E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Tinjau Implementasi Merdeka Belajar di SMPN 2 Kota Bandung

Diterbitkan
Kamis, 21 Nov 2024 15.42 WIB
Bagikan:
Komisi X Tinjau Implementasi Merdeka Belajar di SMPN 2 Kota Bandung

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat memimpin kunjungan lapangan ke SMP Negeri 2 Kota Bandung. Foto: Kiki/vel.

PARLEMENTARIA, Bandung – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke SMP Negeri 2 Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (20/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan Merdeka Belajar yang telah diterapkan di sekolah-sekolah di daerah selama lima tahun terakhir.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa kunjungan ini memberikan kesempatan untuk mendengar dan berdialog langsung dengan para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua, hingga siswa.

“Saat ini adalah masa transisi yang sangat penting. Selama lima tahun terakhir, banyak transformasi telah diterapkan di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di tingkat SMP. Kami ingin melihat dan mendengar langsung inovasi yang sudah dilakukan, serta berdialog dengan para stakeholder. Dari kunjungan ini, kami menemukan banyak hal positif dari kebijakan Merdeka Belajar yang telah diterapkan,” ujar Hetifah.

Masukan untuk Kebijakan Pendidikan

Hetifah menyampaikan bahwa transformasi pendidikan yang dilakukan pemerintah berupaya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, keluarga, guru, institusi pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan peserta didik. Tujuannya adalah menciptakan pendidikan berkualitas dan menjadikan siswa sebagai agen perubahan.

Namun, Hetifah juga menyoroti sejumlah masukan penting, termasuk terkait kurikulum, sistem penerimaan siswa baru (PPDB), dan asesmen nasional. “Kami berharap inovasi yang diterapkan di sekolah seperti SMP Negeri 2 Bandung dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Tantangan dalam Implementasi PPDB

Hetifah juga menyoroti implementasi PPDB berbasis zonasi yang bertujuan membuka akses pendidikan lebih luas dan menghapus stigma “sekolah favorit”. Namun, kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan fasilitas sekolah, kualitas guru yang beragam, kendala transportasi, hingga manipulasi data alamat.

“Guru-guru menyampaikan bahwa sistem zonasi membuat komposisi siswa lebih beragam secara akademik. Namun, di sisi positif, anak-anak yang awalnya kurang berprestasi justru bisa berkembang dengan baik berkat sistem pembelajaran di sekolah ini. Meski begitu, masih diperlukan peningkatan sarana prasarana, terutama untuk mendukung seni dan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus,” ujar Hetifah.

Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional

Hetifah menutup kunjungan dengan menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI saat ini sedang mengupayakan revisi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Salah satu fokus revisi adalah memperpanjang wajib belajar menjadi 13 tahun, mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah. Selain itu, revisi juga akan mengakomodir isu perlindungan guru, kebutuhan anggaran pendidikan, serta isu-isu lain yang belum terwadahi dalam regulasi saat ini. Anggaran untuk mendukung perluasan program juga harus dipastikan tersedia,” pungkasnya. •qq/aha

Berita terkait

Komisi X Tinjau SPMB di Palembang, Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Tinjau SPMB di Palembang, Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
Tinjau Implementasi UU IKN, Komisi II Fokus Persiapan Pembentukan Ibu Kota Politik di 2028
Politik dan Keamanan
Tinjau Implementasi UU IKN, Komisi II Fokus Persiapan Pembentukan Ibu Kota Politik di 2028
Kunjungi Kawasan Candi Prambanan, Komisi X Tinjau Implementasi UU Cagar Budaya
Kesejahteraan Rakyat
Kunjungi Kawasan Candi Prambanan, Komisi X Tinjau Implementasi UU Cagar Budaya
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Kegiatan Rutinitas, Sofwan Minta Pelayanan Libur Nataru Ditingkatkan

Selanjutnya

Titiek Soeharto: Impor Beras Tidak Masalah Selama Terukur dan Tidak Saat Panen

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h