E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Negara Harus Hadir, DPR Dukung Hapus Stigma KDRT Bukan Urusan Pribadi

Diterbitkan
Kamis, 15 Agu 2024 09.34 WIB
Bagikan:
Negara Harus Hadir, DPR Dukung Hapus Stigma KDRT Bukan Urusan Pribadi

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Geraldi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Meski Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah disahkan, kasus KDRT dinilai konsisten masih tetap tinggi. Terbukti, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia pada 2023 mencapai 5.174 kasus. Angka itu naik 4,06% dari tahun sebelumnya yang sebesar 4.972 kasus.

Menanggapi, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya dukungan solid seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan kepada Parlementaria melalui rilis, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

“Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan,” tegas Puan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti soal sistem penanganan kasus isu KDRT. Ia menilai tidak banyak orang yang berani untuk ikut campur meski mengetahui atau melihat sendiri peristiwa kekerasan tersebut. Hal ini terjadi, menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga sering dipandang sebagai masalah ranah pribadi.

“KDRT ini kan menjadi isu yang sulit diatasi karena berbagai faktor yang membentuk budaya dan norma sosial. Jadi, si pelaku akan merasa dapat bertindak semaunya tanpa khawatir akan konsekuensi hukum dengan keyakinan, ini kan masalah rumah tangga. Padahal KDRT adalah tindak pidana yang ancamannya hukumannya cukup besar juga. Harusnya norma hukum ini menjadi norma utama yang diperhatikan,” jelas Mantan Menko PMK ini.

Salah satu kasus KDRT yang memperoleh sorotan kuat publik terkini ialah peristiwa KDRT yang menimpa oleh korban Cut Intan Nabila. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh korban bisa menjadi katalis untuk perubahan sistemik. Hanya saja, terangnya, belum cukup kuat untuk mengubah norma dan stigma yang sudah mengakar di masyarakat.

“Memang perlu ada gerakan yang berani untuk memberantas KDRT ini. Stigma atau reaksi negatif dari lingkungan sekitar justru menjadi sebuah ancaman bagi korban yang sebenarnya ingin berbicara. Dan ini tidak benar,” papar Puan.

Terlepas dari hal itu, ia menilai budaya baru berupa pengawasan dari publik melalui platform media sosial dapat mengubah stigma pembenaran KDRT.  “Sisi positif dari kemajuan teknologi dapat membantu korban bersuara, dan dibela oleh masyarakat luas. Netizen menjadi pengawas terhadap hal-hal di luar kewajaran. Saya kira ini perkembangan yang baik,” imbuhnya.

Tidak ingin jumlah korban bertambah, Puan meminta pemerintah mengedukasi lewat sosialisasi supaya terbentuk kesadaran di setiap lapisan masyarakat bahwa KDRT adalah isu yang harus diperangi bersama. Seperti gunung es, kasus KDRT harus turut dilawan dengan dukungan layanan optimal, baik dari sisi preventif dan kuratif seperti rumah aman, konselor, visum gratis, hingga BPJS bagi korban kekerasan.

“Pemerintah harus melakukan kampanye nasional perihal KDRT agar mengubah norma sosial dan stigma yang mengelilingi KDRT. Ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi korban agar berani melapor dan meminta bantuan. Selain itu, pendidikan dan kesadaran publik mengenai KDRT harus diperluas dan itu penting karena korban biasanya tidak berani buka suara karena takut terhadap judgement sosial” urai Puan.

Menutup pernyataannya, kolaborasi antar-Kementerian/lembaga dan organisasi non-Pemerintah harus diperkuat secara efektif dan efisien. Upaya ini, tegasnya, harus dilakukan agar penanganan kasus KDRT ditangani secara holistik demi menciptakan sistem yang lebih solid untuk melawan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“KDRT harus dapat ditangani hanya dengan tindakan tegas dan komprehensif,” pungkasnya. •um/rdn

Berita terkait

Daya Beli Pangan Masyarakat Belum Pulih Jelang Ramadan, Riyono: Negara Harus Hadir
Industri dan Pembangunan
Daya Beli Pangan Masyarakat Belum Pulih Jelang Ramadan, Riyono: Negara Harus Hadir
Waka DPR Cucun: Negara Harus Hadir Awasi Pembangunan Pesantren
Kesejahteraan Rakyat
Waka DPR Cucun: Negara Harus Hadir Awasi Pembangunan Pesantren
Waka DPR Cucun: Negara Harus Hadir Atasi Rantai Kemiskinan Antargenerasi
Populer
Waka DPR Cucun: Negara Harus Hadir Atasi Rantai Kemiskinan Antargenerasi
Sebelumnya

Andre Rosiade Sayangkan Tidak Ada Standar Pakaian Paskibraka Putri Berjilbab di SK BPIP

Selanjutnya

Kecam Pelaku KDRT, Dyah Roro Dorong Seluruh Perempuan Berani ‘Speak Up’

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 7 km/h