E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Viral Gaji Guru di Ende Cuma Rp 250 Ribu, Legislator: Inilah Potret Miris Pendidikan di Daerah

Diterbitkan
Senin, 5 Agu 2024 13.26 WIB
Bagikan:
Viral Gaji Guru di Ende Cuma Rp 250 Ribu, Legislator: Inilah Potret Miris Pendidikan di Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Sebuah video yang menampilkan pengakuan beberapa guru di SMKN VI Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya mendapatkan gaji Rp 250 ribu rupiah dalam sebulan viral di media sosial. Komisi X DPR RI menilai ketimpangan kesejahteraan guru antara deerah-daerah besar dan daerah terpencil sudah bukan rahasia lagi terjadi di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira melalui rilis kepada Parlementaria, Senin (5/8/2024). “Ini adalah potret miris pendidikan Indonesia di daerah-daerah. Kondisi seperti ini sering sekali kita temui di daerah-daerah terpencil,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan, banyak guru-guru di daerah merasakan kesejahteraan yang sangat minim. Satu di antaranya adalah guru-guru honorer, yang bahkan seringkali gajinya baru dibayar berbulan-bulan kemudian.

Belum lagi, gaji yang didapat para guru-guru di daerah tersebut tidak sebanding dengan perjuangan mereka untuk mengajar. Dirinya menyoroti banyaknya guru di daerah terpencil yang harus melewati medan berat untuk sampai ke sekolah demi mengajar anak-anak.

“Hanya dengan modal semangat mengabdilah yang membuat guru-guru ini bertahan mendidik siswa-siswi yang juga dengan kesederhanaan bertekad mengubah nasib melalui dunia pendidikan,” ucap Andreas.

“Kita sering temukan guru-guru daerah terpencil harus berjalan kaki berjam-jam untuk mengajar, mereka keluar masuk hutan dan lembah, lewat jalur terjal, menyeberang sungai dengan fasilitas seadanya, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Oleh karena itu, DPR terus mendorong pemerintah untuk hadir membantu meningkatkan sumber daya guru dan fasilitas di daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Termiskin) agar tidak ada ketimpangan kualitas pendidikan. Ia menyebutkan ketimpangan sumber daya guru menjadi salah satu penyebab adanya ketimpangan kualitas pendidikan di kota dan daerah.

“Salah satu persoalan pendidikan di Indonesia adalah ketimpangan kualitas pendidikan antara sekolah dan kualitas pendidikan yang ada di kota dan yang ada di desa. Karena miskinnya fasilitas infrastruktur, kualitas guru dan jaminan kesejahteraan untuk guru,” paparnya.

Andreas mengingatkan pentingnya negara untuk menangani permasalahan kesejahteraan guru honorer, khususnya di wilayah 3TP dan luar Pulau Jawa. Apresiasi dan penghargaan yang besar harusnya dilakukan Pemerintah terhadap guru yang rela mengabdi dengan ketulusan untuk pendidikan anak Indonesia agar tidak tertinggal. 

“Kehadiran negara sangat penting dalam dunia pendidikan khususnya untuk mengubah nasib guru, peserta didik dengan memperoleh kesejahteraan yang memadai untuk kehidupan dan masa depannya,” jelasnya.

“Mereka telah mengabdi dengan tulus dan memberikan sumbangsih besar untuk kemajuan bangsa dan negara dengan mendidik anak bangsa. Kita harus perhatikan,” imbuhnya. 

Andreas pun menekankan bahwa untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, diperlukan juga tenaga pendidik yang berkualitas. Sehingga generasi penerus bangsa dapat menerima pendidikan yang layak dari tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas.

Legislator Dapil NTT I ini menilai pemerintah belum mengambil langkah pasti terhadap nasib guru honorer di Indonesia yang jumlahnya sangat besar. Padahal, banyak guru honorer yang tetap loyal mengajar dengan kondisi terbatas dan memprihatinkan hingga puluhan tahun lamanya.

“Janji-janji Pemerintah yang akan mengangkat guru honorer menjadi PPPK juga belum terealisasi sepenuhnya dan masih dalam pembahasan yang berlanjut. Harusnya prioritaskan guru yang betul-betul mengabdi untuk diangkat sebagai ASN,” sebutnya.

“Bangsa ini tidak akan mencapai pendidikan yang berkualitas kalau miskin guru yang berkualitas. Dan kalau guru berpenghasilan seadanya, mereka juga tidak maksimal dalam mengajar. Ini semua adalah sebab akibat,” lanjut Andreas. 

Seperti diketahui, video yang diunggah oleh Karyn, pemilik akun TikTok @Karryn11 berhasil menarik perhatian para netizen. Dalam video itu, Karyn bersama beberapa orang temannya mengaku tetap bertahan dan semangat mengajar meski hanya digaji Rp 250.000 per bulan.

Video viral itu mendapat respons dari Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu yang menyatakan akan mengadukan aksi sejumlah guru SMKN 6 Ende ke Pemprov NTT. Ia mempersoalkan etika para guru tersebut, dan mempersoalkan status kepegawaian mereka karena diduga ada yang merupakan PPPK.

Dirinya menilai, Pemda seharusnya menjadikan aspirasi para guru sebagai bagian dari evaluasi. “Seharusnya tidak perlu resistensi. Jadikan hal itu sebagai masukan dan bagaimana Pemerintah melakukan perbaikan. Karena memang kondisi guru-guru di daerah cukup memprihatinkan, terutama para guru honorer,” tukasnya. •um/aha

Berita terkait

Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Nilam Sari Dorong Perbaikan Kualitas Tenaga Pendidikan di Daerah 3T
Kesejahteraan Rakyat
Nilam Sari Dorong Perbaikan Kualitas Tenaga Pendidikan di Daerah 3T
Legislator Minta Panja Pembiayaan Pendidikan Tekankan Prioritas Pendidikan di Daerah 3T
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Minta Panja Pembiayaan Pendidikan Tekankan Prioritas Pendidikan di Daerah 3T
Tags:#Berita Utama#Komisi X
Sebelumnya

Pesan Habiburokhman ke Polda Sumbar: Jangan Tunda Usut Kasus Kematian Afif Maulana

Selanjutnya

Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Jangan Jadi Pintu Masuk Seks Bebas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI