E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

OPM Bakar Gedung SMP, Komisi X Minta Pemerintah Segera Buka Sekolah Darurat

Diterbitkan
Kamis, 18 Jul 2024 01.56 WIB
Bagikan:
OPM Bakar Gedung SMP, Komisi X Minta Pemerintah Segera Buka Sekolah Darurat

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti. Foto: Dep/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI mengecam peristiwa pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Sebab itu, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memastikan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan terlepas dari peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (17/7/2024). Kecaman yang ia sampaikan, tegasnya, demi melindungi mimpi masa depan generasi bangsa.

“Kami sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM. Sekolah adalah sarana bagi putra-putri kita untuk mengenyam pendidikan demi masa depan mereka dan pembangunan bangsa,” tutur Agustina.

Membidangi urusan pendidikan dan kepemudaan, dirinya mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini. Meski gedung sekolah dibakar, ia meminta pemerintah menyiapkan langkah penanganan agar anak-anak tetap bisa belajar.

“Untuk Komisi X, kami ingin memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah walau mungkin dalam kondisi sarpras (sarana prasarana) sederhana. Sekolah tidak boleh berhenti,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menilai peringatan ini penting mengingat dalam keadaan bencana, urusan pendidikan tidak dijadikan sebagai hal prioritas. Padahal pelayanan pendidikan yang layak merupakan kewajiban dari Pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia sesuai amanat konsistusi, khususnya Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.

“Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, pergunakan dana darurat pendidikan”

“Sayangnya, UU kebencanaan kita tidak memasukkan pendidikan sebagai hal prioritas. Maka, kalau menunggu gedung dibangun kembali bisa kapan-kapan sekolahnya,” ucapnya.

Oleh karenanya, Komisi X DPR mendorong Pemda setempat untuk cepat tanggap mengatasi persoalan ini. Dirinya mengatakan pentingnya dilakukan penyediaan sarana pendidikan sementara bagi siswa-siswi yang sekolahnya dibakar OPM.

“Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, pergunakan dana darurat pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dan pembangunan ulang gedung sekolah yang dibakar. Ia menyatakan, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.

Terkait pembakaran gedung sekolah di Papua itu, Komisi X DPR menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak dasar anak. Dirinya mengatakan, pembakaran gedung SMP tersebut bukan hanya sekadar merusak fasilitas publik tapi juga telah mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.

“Pembakaran sekolah bukan hanya merusak fasilitas pendidikan, tetapi juga melanggar hak anak-anak di Papua untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” sebutnya.

Apalagi dalam video yang beredar juga terlihat OPM mengibarkan bendera bintang kejora setelah aksi pembakaran sekolah. Hal itu dinilai sebagai bentuk intimidasi bagi anak-anak di Papua.

Maka dari itu, ia mendesak Pemerintah agar segera hadir mengatasi permasalahan tersebut. Ia mengatakan jangan sampai pendidikan anak-anak Papua menjadi terhambat dan dihalangi.

“Kehadiran Pemerintah harus terasa dalam menyelamatkan hak pendidikan anak-anak Papua. Bisa dengan perketat pengamanan di sekolah-sekolah demi memastikan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang layak secara aman dan nyaman,” tutup Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV itu. •um/rdn

Berita terkait

Komisi X Temukan Fasilitas Sekolah Memprihatinkan di Maros, Andi Muawiyah Minta Revitalisasi Dipercepat
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Temukan Fasilitas Sekolah Memprihatinkan di Maros, Andi Muawiyah Minta Revitalisasi Dipercepat
Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan
Komisi X Minta Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Cabang Olahraga Berprestasi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Minta Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Cabang Olahraga Berprestasi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Pentingnya Pendidikan Keagamaan Membentuk Etika dan Moral Siswa dan Santri

Selanjutnya

Komisi I Apresiasi Kodam IV/Mulawarman Siap Bersinergi dan Jaga Keamanan Pilkada

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h