E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perlunya Revisi UU Penyiaran Guna Akomodir Perkembangan Teknologi

Diterbitkan
Rabu, 20 Mar 2024 19.53 WIB
Bagikan:
Perlunya Revisi UU Penyiaran Guna Akomodir Perkembangan Teknologi

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno saat mengikuti diskusi Forum Legislasi yang bertajuk ‘Menuju Era Baru, RUU Penyiaran Perlu Ikuti Kemajuan Teknologi’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menilai bahwa UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang eksis saat ini belum mengakomodasi perkembangan teknologi terbaru. Maka dari itu, revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran ini, menurutnya, menjadi suatu hal yang urgen. Terlebih, revisi UU ini telah tertunda sejak awal 2000.

“UU penyiaran yang disahkan pada tahun 2002 belum mengakomodasi perkembangan teknologi saat ini. Sejak tahun 2011 atau 2012, upaya revisi terus berjalan tanpa titik terang,” kata Dave usai diskusi Forum Legislasi yang bertajuk ‘Menuju Era Baru, RUU Penyiaran Perlu Ikuti Kemajuan Teknologi’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Dave menyoroti bahwa aturan penyiaran yang ada saat ini pengaturannya masih kurang memadai terkait transformasi digital.  “Meskipun layanan streaming dan media sosial berkembang pesat, regulasi yang ada belum mampu menangkap dinamika yang terjadi,” ucap dia. 

“Kita harus memiliki otoritas yang kuat untuk mengatur konten yang disajikan kepada masyarakat, sehingga tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan ideologi bangsa”

Dave menegaskan perlunya regulasi yang ketat untuk melindungi nilai-nilai lokal dari budaya-budaya luar yang merusak.  “Kita harus memiliki otoritas yang kuat untuk mengatur konten yang disajikan kepada masyarakat, sehingga tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan ideologi bangsa,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebagai contoh, dirinya menjelaskan seperti beberapa media penyiaran digital yang kontennya menyebarkan ideologi LGBT yang bertentangan dengan  nilai-nilai dan moral bangsa Indonesia. Maka dari itu media asing harus mendapat pengawasan dari negara dan KPI.

”Jadi, jangan sampai mereka ini merusak ideologi, idealisme dan nilai-nilai luhur bangsa, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan industri dalam menjaga kewibawaan informasi. “Kerja sama yang solid antara semua pihak adalah kunci untuk menjaga integritas dan pemahaman yang tepat tentang identitas dan nilai-nilai negara kita,” tutupnya.

Diketahui, diskusi Forum Legislasi diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI. Diskusi tersebut turut menghadirkan narasumber yakni, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo, Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, dan Kepala Sub Bidang Pemberitaan Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo M Taufik Hidayat dengan moderator Faiz Fadjarudin Suara Surabaya. •hal/rdn

Berita terkait

Komisi I Serap Aspirasi terkait Revisi UU Penyiaran di Medan
Politik dan Keamanan
Komisi I Serap Aspirasi terkait Revisi UU Penyiaran di Medan
Revisi UU Penyiaran: Ditolak Dewan Pers, Dibutuhkan Generasi Muda Lindungi dari Konten Negatif
Politik dan Keamanan
Revisi UU Penyiaran: Ditolak Dewan Pers, Dibutuhkan Generasi Muda Lindungi dari Konten Negatif
Farhan Jelaskan Duduk Perkara Revisi UU Penyiaran: Konflik Antara Platform Terestrial dan Digital
Politik dan Keamanan
Farhan Jelaskan Duduk Perkara Revisi UU Penyiaran: Konflik Antara Platform Terestrial dan Digital
Tags:#Komisi I#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Komisi VI Apresiasi Himbara Jadi Kontributor Terbesar Laba BUMN

Selanjutnya

Soroti Persiapan Pilkada, Rizki Natakusumah Tanyakan Kesiapan Menkominfo

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h