E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sturman: Negara Maritim Rakyatnya Sejahtera Dari Hasil Laut

Diterbitkan
Senin, 29 Jan 2024 14.11 WIB
Bagikan:
Sturman: Negara Maritim Rakyatnya Sejahtera Dari Hasil Laut

Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Kelautan DPR RI, Sturman Panjaitan saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus RUU Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan ke Medan, Provinsi.

PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Kelautan DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa suatu negara disebut sebagai negara maritim apabila negara tersebut mampu mensejahterakan rakyatnya dari hasil kekayaan laut. Hal tersebut ia ungkapkan saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus RUU Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan ke Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (29/1/2024).

“Masalah kelautan era Orde Baru kurang mendapat perhatian, sehingga sekarang masalahnya menjadi semakin rumit dengan banyaknya kementerian yang merasa memiliki kewenangan masing-masing. Kami datang untuk mendengarkan langsung masalah apa saja agar bisa diakomodir dalam perubahan undang-undang kelautan yang sedang disusun,” tukas Sturman yang juga Anggota Komisi I DPR.

“Kami datang untuk mendengarkan langsung masalah apa saja agar bisa diakomodir dalam perubahan undang-undang kelautan yang sedang disusun,”

Politisi PDI-Perjuangan yang juga purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Laut ini menambahkan harapannya melalui RUU Kelautan yang sedang digodok agar bagaimana laut itu dipenuhi kapal-kapal kita dengan aturan yang jelas. Sebab negara maritim adalah negara yang mampu mensejahterakan rakyatnya dari hasil laut.

“Metode Omnibus Law seharusnya dipakai dalam menyusun UU ini agar menyederhanakan masalah kelautan kita dan banyaknya instansi yang berwenang sehingga menyulitkan koordinasi,” imbuh Legislator Dapil Kepulauan Riau ini.

Dilain pihak, Kadis Kelautan Perikanan Provinsi Sumut, Hamdan Sukri Siregar menjelaskan bahwa pihaknya selama ini lebih fokus pada pengawasan perikanan radius 12 mil, karena selebihnya dikuasai oleh pusat.

“Kita berharap kewenangan perijinan, budidaya perikanan tidak dikuasai oleh pusat. Tapi ada pembagian kewenangan yang dilimpahkan ke provinsi sehingga kami bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” urai Hamdan.

“Di laut terlalu banyak kewenangan yang campur aduk, ada kementerian perhubungan, ada kementerian kelautan dan maritim, ada kementerian pariwisata, ada kementerian ATR BPN soal kewenangan di pantai,” pungkasnya. •oji/aha

Berita terkait

Indonesia Negara Maritim, Kebutuhan Kapal Nasional Harus Diproduksi dari Dalam Negeri!
Industri dan Pembangunan
Indonesia Negara Maritim, Kebutuhan Kapal Nasional Harus Diproduksi dari Dalam Negeri!
Tegas! DPR Minta Parlemen di Negara Asia Tagih Janji Pembiayaan Iklim dari Negara Maju
Politik dan Keamanan
Tegas! DPR Minta Parlemen di Negara Asia Tagih Janji Pembiayaan Iklim dari Negara Maju
Rifqinizamy: ASN Bagian dari Negara, Harus Taat pada Aturan Negara
Politik dan Keamanan
Rifqinizamy: ASN Bagian dari Negara, Harus Taat pada Aturan Negara
Tags:#Seputar Parlemen#Pansus
Sebelumnya

Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas

Selanjutnya

Tepat Guna dan Sasaran, Muatan Materi RUU Kelautan Tidak Boleh Parsial

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h