E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pemerintah Diminta Cermat Mengkualifikasikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Diterbitkan
Kamis, 18 Jan 2024 04.21 WIB
Bagikan:
Pemerintah Diminta Cermat Mengkualifikasikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Mentari/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengingatkan pemerintah agar secara cermat menyusun status honorer yang nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Menurutnya, hal ini guna menghindari diskriminasi antar sesama honorer.

”Perlu dikaji secara detail dan komprehensif agar tidak salah di dalam mengkualifikasikan (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu. Pemerintah juga harus mempertimbangkan itu semua agar tidak ada diskriminasi. Karena mereka juga punya hak yang sama untuk mendapatkan status PPPK,” kata Amin pada Parlementaria di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

”Perlu dikaji secara detail dan komprehensif agar tidak salah di dalam mengkualifikasikan (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu,”

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti hal ini. ”Harus bijaksana dalam mengkualifikasinya itu, tidak ada persepsi diskriminatif. Jadi memang dilihat realita beban pekerjaannya tanpa melihat sisi-sisi yang lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Timur II ini juga meminta agar pemerintah bisa yakin menyelesaikan kebijakan ini dan bisa diterapkan dengan sesegera mungkin. Menurutnya, hal ini sudah menjadi perintah Undang-Undang, sehingga harus diselesaikan sesuai dengan target yang sudah disepakati.

”Tapi kalau masih ada keraguan, banyak faktor-faktor teknis yang ada di pemerintah kabupaten, kota provinsi maupun kementerian lembaga, tentu ini akan tertunda lagi. Nah itu yang sekarang lagi diminta oleh Komisi II, komitmen itu diwujudkan agar rakyat tidak berada di posisi yang gamang,” terangnya.

Amin bahkan sempat mengusulkan bagi honorer yang berada di usia di atas 55 tahun untuk diprioritaskan dan langsung dikonversi menjadi PPPK. ”Tidak usah ikut seleksi, itu dia pengabdiannya sudah teruji. Bidangnya juga sudah dikuasai. Kalau pendekatannya pakai formalitas, ya sudah masa pengabdiannya itu dinilai sebagai bukti bahwa dia sudah layak untuk dikonversi langsung, otomatis menjadi PPPK,” pungkasnya. •we,bia/aha

Berita terkait

Gus Khozin Usulkan Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN
Politik dan Keamanan
Gus Khozin Usulkan Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN
Nasib PPPK Paruh Waktu Tidak Jelas, Pemerintah Perlu Bentuk PP Turunan UU ASN
Politik dan Keamanan
Nasib PPPK Paruh Waktu Tidak Jelas, Pemerintah Perlu Bentuk PP Turunan UU ASN
Komisi II: Bantu APBD, Perlu Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembiayaan PPPK
Politik dan Keamanan
Komisi II: Bantu APBD, Perlu Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembiayaan PPPK
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Lantik Pegawai Jabatan Fungsional, Sumariyandono Tekankan Pegawai Supaya Punya Kemampuan Manajerial

Selanjutnya

Tidak Boleh Terulang Kembali Kecelakaan Fatal Kereta Api yang Terjadi Awal 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h