
Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo, saat memimpin BKSAP Day di UI, Depok, Jawa Barat.|Foto: Vyrma/sai
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo menilai rencana penyelenggaraan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri (PTN) perlu dikaji secara mendasar, terutama dari sisi kemampuan fiskal negara. Menurutnya, kebijakan tersebut harus berjalan seiring dengan upaya memastikan kualitas pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Bramantyo menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pendidikan gratis hingga PTN. Pemerintah pada 23 September 2026 telah membahas opsi pelaksanaan serta penghitungan kebutuhan pembiayaan program tersebut dengan mempertimbangkan tahapan dan kemampuan fiskal negara.
“Ya, kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo untuk menyelenggarakan pendidikan yang gratis kepada masyarakat. Tentunya hal ini perlu dikaji secara mendasar, meluas. Apakah kekuatan fiskal kita mencukupi untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut,” ujar Bramantyo di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, usai memimpin agenda BKSAP DPR RI pada Kamis (24/9/2026).
Bramantyo menegaskan, pendidikan tidak cukup hanya memastikan akses masyarakat menjadi lebih mudah. Aspek kualitas juga harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis.
“Yang kedua, kami juga ingin menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya bisa secara akses mudah, tetapi juga harus memastikan pendidikan tersebut berkualitas,” katanya.
Menurutnya, kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang berada di dalam ekosistem pendidikan, termasuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Karena menurut kami salah satu poin untuk pendidikan adalah bagaimana kita bisa menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang ditopang oleh guru-guru, dosen-dosen, ataupun tenaga pendidikan yang berkualitas,” tutur legislator fraksi Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah VI ini menyambut baik gagasan pendidikan gratis sebagai salah satu langkah untuk memperluas akses pendidikan masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya memastikan keberlanjutan pembiayaan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan.
“Jadi kami harapkan bahwa ide ini adalah satu step yang baik untuk menunjukkan bahwa kemampuan negara untuk menyelenggarakan pendidikan, tapi di sisi lain harus kita pastikan bersama keuangan kita cukup untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. (hvt/aha)