
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten hadir pada pertemuan bersama Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, dan Kepala BNN Provinsi Banten.|Foto: Singgih/sai
PARLEMENTARIA, Serang - Komisi III DPR RI menampung aspirasi Kepolisian Daerah (Polda) Banten terkait kebutuhan penguatan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendeteksi peredaran narkotika di wilayah Banten. Dukungan tersebut dinilai penting mengingat posisi Banten sebagai salah satu jalur lalu lintas orang dan barang dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa.
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan, persoalan narkotika menjadi salah satu pembahasan utama dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Banten. Dalam pertemuan bersama Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, dan Kepala BNN Provinsi Banten, terungkap sejumlah tantangan dalam mendeteksi narkotika yang masuk melalui berbagai modus.
“Kapolda Banten ini menjadi gerbang dari masuknya arus lalu lintas dari Sumatra. Di antara mereka ada yang memang membawa narkoba, dari jumlah kecil sampai banyak. Modusnya macam-macam,” ujar Rikwanto kepada Parlementaria usai pertemuan di Mapolda Banten, Kamis (24/09/2026).
Menurutnya, penyelundupan narkotika dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibawa oleh individu hingga disembunyikan di dalam kendaraan maupun barang yang melintas. Modus tersebut antara lain menggunakan kendaraan yang diderek (towing), kendaraan yang dikondisikan sebagai mobil rusak, hingga disamarkan dalam barang kebutuhan sehari-hari.
“Ini ada yang di-towing, ada yang dimasukkan dalam bentuk mobil rusak, ada yang dibawa berupa sembako dan lain-lain,” katanya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, lanjut Rikwanto, Polda Banten mengusulkan tambahan peralatan pendeteksi narkotika. Selain itu, Polda Banten juga mengusulkan penguatan personel dan penambahan unit anjing pelacak (K9) yang dapat ditempatkan pada titik-titik strategis untuk mendeteksi narkotika.
“Dia diminta ditambah peralatan untuk mendeteksi narkoba itu. Juga minta ditambah K9, ada piket K9 di situ untuk mendeteksi narkoba yang dibawa perorangan, terutama supaya tidak lolos,” jelasnya.
Rikwanto menambahkan, keterbatasan sarana dan personel menjadi salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap lalu lintas narkotika. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, masih terdapat potensi narkotika yang lolos dari pemeriksaan.
“Karena memang dari beberapa yang ditangkap oleh Kapolda Banten ini, banyak yang diperkirakan lolos. Karena keterbatasan peralatan, keterbatasan personel juga,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi III DPR RI akan menampung kebutuhan yang disampaikan Polda Banten untuk kemudian ditindaklanjuti dalam pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nah, ini kita coba dengar dan kita coba tampung. Nanti kalau ada usulan-usulan anggaran, kita coba masukkan di situ untuk stressing-nya,” pungkas Rikwanto.
Komisi III DPR RI menilai penguatan kapasitas aparat melalui dukungan sarpras dan personel menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang peredaran narkotika, khususnya pada jalur lalu lintas yang memiliki mobilitas tinggi seperti wilayah Banten. (skr/rdn)