
Delegasi BKSAP yang dipimpin oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo, saat melakukan kunjungan kerja ke UI, Depok, Jawa Barat.|Foto: Vyrma/sai
PARLEMENTARIA, Depok — Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyerap berbagai masukan dari sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) terkait agenda reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya BKSAP memperkuat diplomasi parlemen Indonesia dalam menghadapi berbagai isu global.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo mengatakan, BKSAP hadir di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI untuk berdialog dengan sivitas akademika, khususnya dari bidang Hubungan Internasional dan Hukum.
“Kita banyak sekali mendapatkan masukan dari pakar-pakar yang sangat luar biasa, kita mendapatkan masukan yang berbagai macam perspektif bagaimana kita menyikapi reformasi PBB ini, mau dari yang normatif sampai yang terobosan terbaru,” ujar Bramantyo kepada Parlementaria usai pertemuan di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, dialog tersebut menjadi relevan mengingat dalam waktu dekat BKSAP akan menghadiri Sidang ke-153 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, pada 5–9 Oktober 2026. Dalam rangkaian agenda IPU tersebut terdapat pembahasan mengenai UN Affairs, termasuk isu peninjauan Piagam PBB.
Bramantyo menegaskan, keterlibatan sivitas akademika dalam pembahasan isu global merupakan bagian dari upaya menghadirkan diplomasi parlemen yang tidak hanya berlangsung di tingkat elite, tetapi juga mendengarkan perspektif masyarakat.
“Badan Kerja Sama Antar-Parlemen atau Diplomasi Parlemen ini mencoba mendengarkan masukan dari publik, dari masyarakat dan juga sivitas akademika. Dengan begitu, diplomasi bukanlah hanya suatu diplomat atau diplomasi ataupun pekerjaan yang di awang-awang ataupun terkesan elit, tetapi merupakan kinerja-kinerja yang hasil dari ground up ataupun dari masyarakat menuju ke panggung dunia,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah gagasan yang disampaikan dalam dialog tersebut masih akan dikaji untuk melihat gagasan mana yang dapat ditindaklanjuti.
“Jadi tadi ada beberapa masukan yang perlunya perlu kita kaji lagi dan kita memberikan apakah mana yang lebih viable untuk bisa teruskan,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Bramantyo menilai salah satu poin penting yang muncul dalam diskusi adalah perlunya konsistensi dalam menyuarakan reformasi sistem internasional menuju tatanan yang lebih adil dan berkeadaban. Menurutnya, proses reformasi PBB dapat membutuhkan waktu panjang, namun gagasan untuk mendorong perubahan tetap perlu disuarakan.
“Inti dari salah satu poin yang diangkat adalah bagaimana walaupun proses reformasi PBB ini membutuhkan waktu yang panjang, mungkin 20 tahun atau 30 tahun, tapi semangat untuk menyuarakan reformasi internasional itu untuk lebih adil, lebih beradaban dan juga memberikan ruang yang sama untuk berbagai macam negara tidak hanya negara-negara besar itu terus harus perlu disuarakan,” tuturnya.
Bramantyo menegaskan, Indonesia perlu konsisten membawa prinsip tersebut dalam diplomasi parlemen, termasuk dalam pembahasan reformasi PBB di forum internasional.
“Menurut saya itu adalah salah satu poin yang harus kita bawa bahwa Indonesia harus konsisten menciptakan dunia yang adil, dunia yang berkeadaban dan juga memiliki dunia yang kondisinya damai,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Sidang ke-153 IPU akan berlangsung di Arusha, Tanzania, pada 5–9 Oktober 2026. IPU menyebut agenda sidang tersebut akan mempertemukan para anggota parlemen dari berbagai negara dan mencakup pertemuan seluruh badan PBB, termasuk Standing Committee on United Nations Affairs. (hvt/rdn)