
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat memberikan opening remarks dalam Expert Round Table Discussion di Universitas Jember, Jember, Jawa Timur.|Foto : Rdn/Andri
PARLEMENTARIA, Jember — Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan pentingnya memperkuat peran parlemen dalam memastikan komitmen hak asasi manusia (HAM) diterjemahkan ke dalam kebijakan, legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan opening remarks dalam Expert Round Table Discussion di Universitas Jember, Jember, Jawa Timur, Rabu (16/9/2026).
Menurut Syahrul, parlemen memiliki posisi strategis dalam mengawal pelaksanaan komitmen HAM, baik yang telah disepakati di tingkat nasional maupun internasional. Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI memiliki instrumen untuk memastikan kebijakan publik berjalan sejalan dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
“Diplomasi parlemen bukan sekadar menghadiri forum internasional. Diplomasi parlemen adalah sarana untuk membawa aspirasi rakyat Indonesia ke dunia, sekaligus menghadirkan praktik terbaik dunia untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia,” ujar Syahrul.
Ia menekankan, setiap keterlibatan BKSAP dalam forum antarparlemen internasional perlu memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan fungsi konstitusional DPR RI. Menurutnya, berbagai komitmen dan gagasan yang diperjuangkan melalui diplomasi parlemen pada akhirnya perlu diterjemahkan ke dalam kerja nyata di dalam negeri.
“Seluruh komitmen dan gagasan yang diperjuangkan melalui diplomasi parlemen perlu diterjemahkan ke dalam kerja-kerja konstitusional DPR RI. Dalam konteks inilah, parlemen memiliki posisi yang sangat strategis,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrul juga menyoroti pentingnya forum yang mempertemukan parlemen dengan akademisi, pakar, praktisi HAM, dan masyarakat sipil. Menurutnya, efektivitas pelaksanaan fungsi parlemen sangat bergantung pada kualitas pengetahuan, masukan, data, dan perspektif yang tersedia sebagai bahan pertimbangan.
“Melalui dialog yang terbuka, kritis, dan berbasis bukti, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai tantangan HAM yang dihadapi Indonesia, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang dapat diperjuangkan DPR RI dalam berbagai forum internasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kolaborasi antara parlemen, akademisi, dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Akademisi, kata Syahrul, dapat memberikan kajian ilmiah dan analisis berbasis data, sementara organisasi masyarakat sipil menghadirkan pengalaman lapangan serta suara kelompok masyarakat yang terdampak.
Di sisi lain, parlemen memiliki kapasitas politik dan kelembagaan untuk mendorong perubahan regulasi maupun kebijakan. “Ketika ketiga unsur ini bekerja secara sinergis, upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia dapat dilakukan secara lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Persiapan Konferensi Global IPU
Syahrul menyampaikan, forum Expert Round Table Discussion tersebut juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kontribusi BKSAP pada Global Parliamentary Conference on Human Rights yang diselenggarakan oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa pada November 2026.
Konferensi tersebut akan membahas sejumlah isu HAM, antara lain kebebasan berekspresi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak migran, serta tantangan HAM di era kecerdasan artifisial. Forum global itu juga akan membahas Geneva Parliamentary Call to Action on Human Rights sebagai panduan bagi parlemen dalam memperkuat aksi konkret untuk memajukan perlindungan HAM.
“BKSAP memandang forum hari ini sebagai momentum yang sangat penting,” ujar Syahrul.
Ia berharap diskusi di Universitas Jember dapat menghasilkan masukan substantif terkait berbagai agenda HAM, termasuk penguatan perlindungan kebebasan berekspresi, pemenuhan hak anak, perlindungan hak penyandang disabilitas, serta penguatan mekanisme akuntabilitas pemerintah terhadap komitmen HAM internasional.
Syahrul menegaskan, hasil diskusi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi tertulis, tetapi dapat menjadi bekal konkret bagi diplomasi parlemen Indonesia. “Masukan yang lahir dari forum ini akan menjadi referensi penting bagi BKSAP dalam menyiapkan kontribusi Indonesia pada penyusunan Parliamentary Call to Action on Human Rights yang akan dibahas dalam forum global IPU mendatang,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Eksekutif HURIP Foundation Agus Wijayanto beserta jajaran, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. I Gede Widhiana Suarda, Direktur Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember Al. Khanif, Ph.D., serta para pakar, akademisi, praktisi HAM, dan perwakilan masyarakat sipil. (rdn/aha)