
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq saat Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi Forum Komunikasi Pro Perubahan UINSA dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mentari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menegaskan polemik yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan pergantian atau penetapan rektor. Menurutnya, persoalan tersebut juga perlu dilihat dari aspek tata kelola, administrasi, audit, transparansi, dan akuntabilitas universitas.
Hal itu disampaikan Maman saat Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi Forum Komunikasi Pro Perubahan UINSA dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Kami tentu sangat mengapresiasi perjuangan teman-teman karena ini berkaitan bukan siapa yang jadi rektor, tetapi lebih dari itu penegakan administrasi atau audit serta tata kelola Universitas Sunan Ampel,” ujar Maman.
Menurut Maman, berbagai catatan yang disampaikan terkait tata kelola UINSA perlu dilengkapi dengan data dan informasi yang dapat menjadi bahan bagi Komisi VIII dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut. Sejumlah aspek yang perlu diperjelas antara lain transparansi tata kelola, pengangkatan sejumlah pejabat, serta hubungan universitas dengan pihak perbankan.
“Menurut saya harus juga dilengkapi dengan catatan-catatan apa yang dilakukan oleh saudara rektor tentang tata kelola yang tidak transparan, lalu juga pengangkatan beberapa pejabat termasuk hubungan dengan beberapa perbankan. Itu kami butuhkan,” katanya.
Maman juga meminta pimpinan Komisi VIII DPR RI segera memanggil Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang terjadi di UINSA.
Ia menekankan, penyelesaian polemik tersebut harus diarahkan untuk menjaga keberlangsungan dan masa depan UINSA. Menurutnya, langkah penyelesaian tidak semata-mata dilakukan untuk merespons tekanan, tetapi harus berorientasi pada perbaikan tata kelola dan kepentingan universitas.
“Kisruh ini bukan sekadar lalu karena tekanan, tapi karena memang kebutuhan untuk menyelamatkan UIN Sunan Ampel. Karena kalau tidak segera, maka ini bukan soal rektornya siapa, tapi universitas ini mau dibawa ke mana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maman mengatakan berbagai catatan mengenai dugaan kesalahan, kekeliruan, ketidaktransparanan, dan persoalan akuntabilitas yang disampaikan dalam RDPU akan menjadi bahan masukan bagi Komisi VIII DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Ia menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan menyuarakan aspirasi tersebut secara kelembagaan maupun melalui fraksi. Menurutnya, pihaknya juga telah menerima sejumlah informasi dan catatan dari berbagai lembaga terkait persoalan yang melatarbelakangi polemik di UINSA.
“Kata kunci bagi kami di Komisi VIII adalah sekali lagi kita harus membawa UIN Sunan Ampel ini ke universitas Islam yang membanggakan sesuai dengan prinsip-prinsip nilai-nilai yang kita pahami,” katanya.
Maman berharap UINSA dapat kembali memperkuat nilai-nilai yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan akademiknya, termasuk transparansi, pengembangan keilmuan, dan penelitian.
“Komisi VIII terutama Fraksi Kebangkitan Bangsa sangat mendukung secepatnya ini diselesaikan dan kita kembali ke rel yang baik, membuat UIN Sunan Ampel yang dulu sangat terkenal dengan transparansi, keilmuan, penelitian dan sebagainya kembali nilai itu bisa kita banggakan,” pungkasnya. (bit/ssb)