
Anggota Komisi IV DPR RI Hasan Saleh saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.|Foto: Anju/Mahendra
PARLEMENTARIA, Tarakan – Komisi IV DPR RI mendorong penyelesaian persoalan regulasi yang dinilai masih menghambat aktivitas ekspor hasil perikanan di Kalimantan Utara. Kemudahan tersebut dinilai penting agar potensi komoditas perikanan daerah dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR RI Hasan Saleh mengatakan berbagai keluhan masyarakat, khususnya eksportir hasil perikanan, menjadi perhatian serius DPR. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (3/9/2026).
“Apapun yang terjadi di Kalimantan Utara yang menyangkut dengan Komisi IV DPR RI, itu sangat gampang saya dengar. Apalagi kalau sudah berkaitan dengan kesulitan eksportir dan masyarakat, keluhan ini sudah lama saya tangani dan sudah kita sampaikan kepada pimpinan-pimpinan yang ada,” ujar Hasan.
Menurut Legislator Dapil Kalimantan Utara tersebut, persoalan yang dihadapi pelaku usaha bukan semata-mata terkait potensi produksi, melainkan tata kelola administrasi dan regulasi yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan di lapangan. Dari hasil kunjungan, Hasan melihat mulai terdapat titik temu antara pelaku usaha dengan instansi terkait, khususnya balai mutu dan karantina.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat dilanjutkan sehingga persoalan yang selama ini menghambat aktivitas ekspor dapat segera diselesaikan.
“Syukur Alhamdulillah, kelihatannya sudah ada titik temu antara administrasi, balai mutu, dan karantina. Mudah-mudahan nanti di Jakarta bisa kita bicarakan dengan baik,” tuturnya.
Hasan menilai Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam sektor perikanan. Komoditas seperti kepiting, udang, dan ikan bandeng memiliki peluang pasar yang menjanjikan, terutama untuk memenuhi permintaan dari negara tetangga.
“Permintaan pasar, terutama Malaysia melalui Kota Tawau dan Hong Kong, cukup besar. Ini harus kita dorong agar usaha-usaha masyarakat di Kalimantan Utara bisa berkembang maksimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Hasan.
Karena itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menekankan agar regulasi pemerintah tidak justru menjadi hambatan bagi pelaku usaha. Menurutnya, aturan harus memberikan perlindungan sekaligus kemudahan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan.
“Regulasi yang kita buat jangan sampai mempersulit masyarakat. Regulasi harus mengangkat usaha masyarakat agar mereka bisa menjalankan aktivitas perdagangan kepiting, udang, dan ikan bandeng dengan lebih baik,” tegasnya.
Hasan juga menyoroti adanya perbedaan persyaratan antara balai mutu dan karantina yang dinilai dapat membingungkan pelaku usaha. Karena itu, koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar penerapan aturan tidak tumpang tindih.
“Balai mutu punya aturan yang harus dilaksanakan, karantina juga punya aturan. Tetapi ketika sampai kepada masyarakat, aturan ini menjadi tumpang tindih. Ini yang harus kita cari jalan keluarnya,” ungkap Hasan.
Komisi IV DPR RI, lanjutnya, akan mendorong pembahasan bersama seluruh pihak terkait agar sistem ekspor hasil perikanan dapat berjalan lebih sederhana, efektif, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Yang jelas, pengusaha-pengusaha ini harus berjalan lancar. Jangan sampai potensi besar yang dimiliki Kalimantan Utara justru terhambat karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (AAS/um)