
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.|Foto: Anju/Mahendra
PARLEMENTARIA, Tarakan – Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antarinstansi agar proses ekspor produk unggulan Kalimantan Utara (Kaltara) dapat berjalan lebih mudah dan tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman melalui sambungan virtual saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (3/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Komisi IV DPR RI menyerap aspirasi pelaku usaha terkait berbagai kendala saat mengembangkan usaha, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai pelaku usaha yang mampu menghasilkan produk untuk pasar luar negeri memiliki peran penting bagi perekonomian nasional.
Menurutnya, aktivitas ekspor turut berkontribusi dalam memperkuat devisa negara.
“Garis besarnya, APBN kita disusun, salah satu komponen utamanya adalah nilai tukar, nilai tukar rupiah terhadap US Dolar. Yang memengaruhi nilai tukar ini, salah satu komponennya adalah defisit negara. Bapak-bapak tadi yang berbicara selaku pelaku usaha itu adalah pahlawan devisa negara,” ujar Alex.
Ia menjelaskan, peningkatan ekspor menjadi salah satu upaya untuk memperbesar devisa negara. Karena itu, berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekspor perlu mendapatkan perhatian dan solusi bersama.
“Untuk kemudian devisa negara itu bisa besar, ekspor komponen pentingnya. Untuk itu, harus kita permudah,” tegasnya.
Alex menilai kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian, telah menjalankan tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Namun, implementasi kebijakan juga perlu memperhatikan hasil yang hendak dicapai, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya sangat yakin, baik Badan Karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan, maupun Kementerian Pertanian melaksanakan sumpah janji jabatannya untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Tetapi dalam melaksanakan itu, kita juga harus memikirkan output-nya. Ada tujuan yang baik dari semua,” jelasnya.
Menurut Alex, koordinasi menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan pelaku usaha. Ia berharap seluruh pihak dapat menemukan titik temu agar kebutuhan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan ketentuan pemerintah.
“Memang yang paling mahal di republik ini adalah koordinasi. Oleh karena itu, dari paparan seluruh pelaku usaha ini, kita bisa mengoordinasikan bagaimana usaha mereka untuk ekspor bisa terlaksana dengan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dengan mudah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Sumatera Barat I ini mengingatkan bahwa pelaku usaha di Kalimantan Utara tidak hanya menghadapi persaingan di pasar internasional, tetapi juga harus bersaing dengan pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kawan-kawan pengusaha di Kalimantan Utara juga harus menghadapi persaingan dengan daerah lain. Begitu kaya Republik Indonesia ini, menurut saya semua potensi harus kita tampung untuk bisa kita temukan titik temunya,” pungkas Alex. (AAS/um)