
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan.|Foto : Oji/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rehabilitasi warisan budaya yang terdampak bencana perlu disiapkan melalui perencanaan yang matang, jelas, dan terukur. Pemulihan pascabencana tidak cukup berhenti pada penanganan darurat, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah rehabilitasi yang memastikan warisan budaya tetap terlindungi dan nilai kebudayaannya terjaga.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai Kementerian Kebudayaan perlu memastikan setiap tahapan rehabilitasi memiliki kejelasan mengenai kebutuhan, pelaksana, hingga mekanisme pelaksanaannya. Kejelasan tersebut penting agar pemulihan warisan budaya yang terdampak bencana dapat berjalan efektif dan tidak terhenti di tengah proses.
“Harus mulai ada perencanaan di dalam melakukan rehabilitasi. Berikut tentu harus ada anggaran yang memadai,” ujar Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, kejelasan pelaksanaan menjadi semakin penting ketika terdapat program yang bersumber dari anggaran direktif. Meski memiliki kekhususan dalam proses penganggaran, pelaksanaannya tetap harus berada dalam tanggung jawab kementerian terkait dan mengikuti prinsip akuntabilitas pengelolaan APBN.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini pun menekankan perlunya kejelasan pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh program yang dibiayai melalui pos anggaran tersebut. Menurutnya, status anggaran sebagai bagian dari APBN tetap menempatkan program tersebut dalam ruang pengawasan DPR.
“Maka yang kami mau pertegas dari Kementarian adalah kesiapan administrasi dan proses segala sesuatu yang terkait dengan anggaran itu harus jelas dan tetap menjadi tanggung jawab dari Kementerian terkait. Itu yang mau saya tegaskan,” katanya.
Dalam konteks rehabilitasi kebudayaan pascabencana, Esti juga mempertanyakan keberlanjutan program pemulihan di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Utara. Ia meminta penjelasan mengenai tidak tercantumnya kembali program rehabilitasi kebudayaan Sumatera Utara dalam perencanaan 2027, sementara sejumlah daerah lain masih memperoleh dukungan.
“Apakah memang Sumatera Utara tidak ada lagi yang perlu direhab terkait dengan musibah yang tentu menyangkut soal kebudayaan?” tanyanya
Ia berharap pemerintah dapat memastikan tidak ada hambatan administratif maupun koordinasi daerah yang menyebabkan proses rehabilitasi kebudayaan terhenti.
Sebelumnya, dalam pembahasan anggaran 2027, Komisi X juga telah memberikan dukungan terhadap penguatan anggaran Kementerian Kebudayaan, seiring kebutuhan program pemajuan dan pelestarian kebudayaan nasional yang dinilai masih besar. Esti menilai dukungan anggaran tersebut harus berjalan beriringan dengan perencanaan yang matang dan kemampuan pelaksanaan di lapangan.
"Sehingga, anggaran yang tersedia tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pemulihan dan pelindungan warisan budaya yang terdampak bencana," pungkasnya. (ujm/uc)