
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Ketua KPK dan Kepala BNN di Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung penambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027, dengan catatan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi pencegahan dan penindakan. Di samping itu, ia juga menyoroti kebutuhan anggaran BNN Provinsi (BNNP) di daerah yang dinilai masih belum proporsional.
Rudianto mengatakan, penguatan anggaran BNN di daerah penting karena jajaran BNNP memiliki peran langsung dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia mengaku kerap menerima keluhan mengenai keterbatasan anggaran ketika melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.
“Untuk BNN, kami setuju penambahan anggaran 2027, dengan catatan pula memperkuat penjagaan (pencegahan,red) dan penindakan pemerintah Satarkoba, termasuk penambahan anggaran untuk eksistensi BNNP di wilayah,” ujar Rudianto Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Ketua KPK dan Kepala BNN di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan Komisi III DPR RI, BNN mendapatkan pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp1,447 triliun. Komisi III kemudian menyetujui usulan tambahan anggaran BNN sebesar Rp5,050 triliun, sehingga total anggaran BNN menjadi Rp6,497 triliun.
Menurut Rudianto, perhatian terhadap alokasi anggaran di tingkat wilayah tidak boleh diabaikan. Sebab, BNNP di berbagai daerah menjadi salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pemberantasan narkotika, sementara kebutuhan operasional di lapangan cukup besar.
“Karena setiap kami turun ke wilayah selalu mengeluh soal anggaran ini. Harus proporsional anggaran yang diberikan kepada masing-masing wilayah BNNP di seluruh Indonesia,” kata Rudianto.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbaleka juga menilai penambahan anggaran bagi BNN perlu mendapat perhatian. Pasalnya, lembaga tersebut dinilai mampu menjalankan langkah-langkah penindakan meski menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, pemberantasan narkotika juga menjadi slaah satu perhatian pemerintah.
Martin menyebut pemberantasan narkotika dan korupsi merupakan bagian dari komitmen Presiden yang tertuang dalam Asta Cita. Karena itu, ia menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran bagi kedua mitra Komisi III tersebut untuk memaksimalkan kinerja di lapangan.
"Presiden pun secara khusus memberikan perhatian terhadap pemberantasan narkotika. Karena tertuang dalam Asta Cita Presiden, itu di Asta Cita yang ketujuh. Dan tentu kami dengan semangat dan komitmen melihat bahwa pengajuan penambahan anggaran ini sangat dibutuhkan tentunya," tandas Martin. (ujm/rdn)