
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.|Foto: Yohan/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memberikan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di daerah terdampak bencana. Selain menghadapi beban kerja yang lebih berat, sebagian nakes di wilayah bencana juga menjadi korban sehingga membutuhkan dukungan tambahan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, nakes di wilayah bencana harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi mereka dan keluarga yang turut terdampak.
“Tenaga kesehatan kita yang di sana satu sisi harus melayani pasien, sisi lain mereka adalah korban. Karena banyak dari mereka juga yang keluarganya dan mereka sendiri juga rumahnya terkena,” ujar Nihayatul saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Karena itu, ia mendorong pemerintah mendatangkan tambahan nakes dari daerah lain agar beban pelayanan tidak sepenuhnya ditanggung tenaga kesehatan yang berada di lokasi bencana.
Nihayatul mengungkapkan, bantuan tenaga kesehatan sebelumnya telah dikirim dari sejumlah daerah, antara lain dokter spesialis dari Yogyakarta dan Makassar untuk membantu penanganan pasien, termasuk operasi ortopedi. Namun, menurutnya, kebutuhan tenaga tambahan tidak hanya mencakup dokter spesialis.
“Perawat dan sebagainya juga perlu dibawa, bisa dari politeknik kesehatan, dari mungkin Poltekkes Sorong, Surabaya. Kita punya banyak Poltekkes yang nanti mereka bisa diperbantukan di daerah bencana karena mereka juga butuh istirahat,” jelas legislator Fraksi PKB tersebut.
Menurut Nihayatul, penambahan personel diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan sekaligus mencegah kelelahan fisik dan mental atau burnout pada nakes yang terus bekerja dalam situasi darurat.
Selain penambahan personel, ia juga meminta pemerintah memberikan insentif kepada seluruh nakes yang bertugas di wilayah bencana. Hal itu dinilai layak diberikan mengingat beban dan kondisi kerja mereka berbeda dengan situasi pelayanan kesehatan dalam kondisi normal.
“Kita sudah minta dan nanti akan kita pertajam juga dengan Kementerian Kesehatan agar seluruh tenaga kesehatan yang di tempat bencana ini harus dikasih insentif karena mereka pekerjaannya lebih dari yang biasa,” tegasnya.
Ia mencontohkan tenaga radiologi yang harus menjalankan tugas di lokasi pengungsian atau tenda dengan kondisi kerja yang tidak ideal.
“Bayangkan namanya radiologi berada di tenda, itu kan radiasinya luar biasa. Itu jadi mereka pekerjaannya lebih dari biasanya dan itu harus dikasih insentif,” tuturnya.
Nihayatul memastikan persoalan penambahan tenaga kesehatan, beban kerja, hingga pemberian insentif akan menjadi bahan evaluasi Komisi IX bersama Kemenkes. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan di daerah terdampak bencana tetap berjalan sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi nakes yang bertugas. (fa/ssb)