E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

ANRI Harus Percepat Integrasi dan Digitalisasi Kearsipan Nasional di Seluruh Instansi Pemerintah

Diterbitkan
Senin, 24 Agu 2026 19.37 WIB
Bagikan:
ANRI Harus Percepat Integrasi dan Digitalisasi Kearsipan Nasional di Seluruh Instansi Pemerintah

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat memimpin RDP bersama Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).|Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI mendorong Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempercepat integrasi dan digitalisasi kearsipan nasional di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mencegah terjadinya polemik batas wilayah hingga sengketa hukum di masa mendatang akibat tata kelola arsip yang masih bersifat manual dan konvensional.

 

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). RDP tersebut mengangkat tema "Pengawasan Sistem Kearsipan Nasional dan Daerah Menuju Pengelolaan Arsip Modern".

Lihat Juga :

Segera Respons Kebutuhan Warga Terdampak, Pemerintah Harus Percepat Pendataan Korban Gempa NTT

Segera Respons Kebutuhan Warga Terdampak, Pemerintah Harus Percepat Pendataan Korban Gempa NTT

La Tinro Minta Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah dan Perluas Penerima PIP di Maros

La Tinro Minta Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah dan Perluas Penerima PIP di Maros

 

Rifqinizamy menyoroti pentingnya penataan arsip vital, seperti dokumen batas wilayah, kepemiluan, pertanahan, dan keparlemenan. Ia mencontohkan persoalan ketidakjelasan batas wilayah yang baru-baru ini disampaikan oleh Gubernur Papua Barat Daya di empat titik kepulauan, serta pengalaman Komisi II saat menyelesaikan polemik batas wilayah antara Sumatra Utara dan Aceh, pun menjadi sorotan.

 

"Apa yang menyelamatkan kita saat (terjadi polemik) itu? Arsip. Sayangnya, arsipnya bukan di ANRI, melainkan di Kementerian Dalam Negeri. Saya miris melihat arsip yang dijadikan dasar pengambilan keputusan hari itu masih manual dan konvensional. Saya tidak bisa bayangkan kalau gedung terbakar, kertas hangus, atau tulisannya usang, bangsa ini kemudian berpolemik yang tidak perlu hanya karena kita tidak bisa me-tracing arsipnya," tegas Rifqinizamy.

 

Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut meminta ANRI segera melakukan pendataan menyeluruh dalam waktu 1–2 hari ke depan terkait status kerja sama kearsipan dari 10 mitra kerja Komisi II DPR RI di luar ANRI, dimulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga unit Eselon I.

 

"Nanti yang belum kerja sama, Komisi II akan memfasilitasi segera dilakukan MoU dan perjanjian kerja sama dengan ANRI. Mumpung ini masih dalam finalisasi RAPBN tahun 2027, kita ikhtiarkan agar tahun 2027 menjadi tahun di mana seluruh mitra kerja Komisi II DPR RI menuju tata kelola kearsipan yang modern,” tegas Rifqinizamy.

 

Selanjutnya, Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut menyepakati lima poin kesimpulan penting. Pertama, Komisi II DPR RI meminta ANRI untuk mengintegrasikan berbagai data arsip dari berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui percepatan dan perluasan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta SIKN/JIKN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berbasis digital, dan kecerdasan buatan (AI).

 

Lalu poin kedua, Komisi II DPR RI meminta ANRI untuk menyediakan layanan pencarian dan akses kearsipan baik di tingkat nasional maupun daerah yang mudah, cepat, murah, dan transparan, agar seluruh kegiatan pelestarian serta pemanfaatan arsip sebagai memori kolektif bangsa bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. 

 

Berikutnya poin ketiga, Komisi II DPR RI meminta ANRI meningkatkan koordinasi dengan pimpinan Kementerian/Lembaga dan kepala daerah agar setiap instansi baik pusat maupun daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan ANRI, terutama di daerah yang pengelolaan arsipnya belum optimal, guna melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta mengatasi berbagai kendala terkait infrastruktur, sarana prasarana depot arsip serta optimalisasi kebijakan kearsipan lokal. 

 

Kemudian poin keempat, Komisi II DPR RI meminta ANRI melakukan pendataan kepada Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI yang sudah atau belum menjalin kerja sama dalam pengelolaan dan pelestarian kearsipan, khususnya yang terkait arsip yang dibutuhkan publik secara luas, seperti kepemiluan, keparlemenan pertanahan, batas wilayah daerah dan lain-lain.

 

Terakhir poin kelima, Komisi II DPR RI meminta ANRI berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyediakan formasi Arsiparis pada tahun 2027 untuk mengatasi kekurangan Jabatan Fungsional Arsiparis di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi kearsipan yang diselaraskan dengan kebutuhan masa depan kearsipan Indonesia. (pun/rdn)

Berita terkait

Segera Respons Kebutuhan Warga Terdampak, Pemerintah Harus Percepat Pendataan Korban Gempa NTT
Industri dan Pembangunan
Segera Respons Kebutuhan Warga Terdampak, Pemerintah Harus Percepat Pendataan Korban Gempa NTT
La Tinro Minta Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah dan Perluas Penerima PIP di Maros
Kesejahteraan Rakyat
La Tinro Minta Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah dan Perluas Penerima PIP di Maros
Harga Minyak Goreng dan BBM Kian Meroket, Pemerintah Harus Kendalikan dan Mitigasi!
Industri dan Pembangunan
Harga Minyak Goreng dan BBM Kian Meroket, Pemerintah Harus Kendalikan dan Mitigasi!
Tags:#Komisi II#Berita DPR#berita terkini#ANRI#Arsip Nasional Republik Indonesia#Rifqinizamy Karsayuda
Sebelumnya

ANRI Dapat Jadi Simpul Pemersatu Bangsa, Rekam Jejak Pahlawan Lokal Perlu Digali

Selanjutnya

Progres RUU Perampasan Aset: 35 RDPU, Tiga Kunker Daerah, dan Akan Disahkan pada Desember 2026

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1099)
  • Industri dan Pembangunan(3785)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3825)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4652)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI