E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|perpustakaan|karhutla|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|perpustakaan|karhutla|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|perpustakaan|karhutla|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Aturan Pengangkutan Barang Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas, Pastikan Implementasi di Lapangan

Diterbitkan
Sabtu, 22 Agu 2026 15.47 WIB
Bagikan:
Aturan Pengangkutan Barang Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas, Pastikan Implementasi di Lapangan

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal. |Foto: Arief/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal merespons langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyiapkan aturan mengenai layanan pengantaran barang dan makanan oleh ojek online (ojol).

 

Menurut Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, regulasi yang disiapkan pemerintah harus benar-benar memberikan perlindungan sekaligus menjamin kesejahteraan para pengemudi ojol. Jangan sampai aturan yang seharusnya melindungi justru menimbulkan kerugian bagi para mitra ojol.

Lihat Juga :

Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!

Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!

Jangan Hanya Retorika di Pusat, Kesetaraan Gender Harus Sampai Anggaran Daerah

Jangan Hanya Retorika di Pusat, Kesetaraan Gender Harus Sampai Anggaran Daerah

 

"Dalam menyusun aturan ini, Komdigi harus betul-betul melakukan kajian secara matang. Regulasi harus memberikan perlindungan dan menjamin kesejahteraan driver ojol. Jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah justru merugikan mitra ojol," ujar Deng Ical dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

 

Deng Ical menyatakan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong adanya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar implementasinya benar-benar dirasakan oleh driver.

 

Ia mencontohkan aturan mengenai pembagian pendapatan, yakni potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver ojol. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan apakah ketentuan tersebut benar-benar diterapkan oleh aplikator dan meningkatkan kesejahteraan driver ojol.

 

Kebijakan potongan 8 persen secara resmi mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Namun, banyak pengemudi mengeluhkan pendapatan yang dirasa tidak naik atau bahkan berkurang di lapangan karena adanya penyesuaian tarif dasar, layanan promo/hemat, serta biaya-biaya tambahan lain dari aplikator.

 

Kebijakan pembagian hasil 92:8 ini pada dasarnya tetap berjalan, tetapi implementasinya dinilai belum sepenuhnya menaikkan kesejahteraan driver sehingga memicu permintaan transparansi biaya dan desakan penyusunan aturan teknis yang lebih rinci dari pemerintah.

 

Legislator asal Makassar tersebut punmeminta pemerintah tidak berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi memastikan adanya mekanisme pengawasan dan penegakan aturan yang efektif. Aplikator harus diwajibkan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah secara transparan.

 

"Kalau memang aturan sudah dibuat, pemerintah harus mengawasi dan mendesak aplikator untuk menjalankannya. Jangan sampai aturan hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak dirasakan oleh driver," katanya.

 

Deng Ical menegaskan, apabila ditemukan aplikator yang tidak menjalankan ketentuan pemerintah, maka harus ada tindakan tegas. Hal itu penting agar kebijakan perlindungan terhadap ojol tidak menjadi sekadar formalitas.

 

Deng Ical juga siap mengawasi pelaksanaan aturan ini agar driver ojol punya kesempatan lebih baik untuk sejahtera. Ia juga mengusulkan untuk memperluas layanan ojol bukan saja sekadar barang dan makanan, bisa juga dokumen-dokumen penting.

 

"Bahkan ke depan bisa masuk dalam layanan barang khusus. Antaran darah untuk transfusi pasien misalnya. Boleh kerja sama dengan Palang Merah indonesia," ungkap Politisi Fraksi PKB ini. (rdn)

Berita terkait

Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!
Politik dan Keamanan
Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!
Jangan Hanya Retorika di Pusat, Kesetaraan Gender Harus Sampai Anggaran Daerah
Politik dan Keamanan
Jangan Hanya Retorika di Pusat, Kesetaraan Gender Harus Sampai Anggaran Daerah
Butuh Pemerataan, Pembangunan Galangan Kapala Nasional Jangan Hanya Terpusat di Batam
Industri dan Pembangunan
Butuh Pemerataan, Pembangunan Galangan Kapala Nasional Jangan Hanya Terpusat di Batam
Tags:#Aturan Pengangkutan barang
Sebelumnya

Yulian Gunhar Dorong Penguatan Partisipasi Daerah dalam Pengelolaan Migas

Selanjutnya

Hadapi Era AI, Perpustakaan Perlu Perkuat Kemampuan Berpikir Kritis

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1096)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3803)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4644)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|perpustakaan|karhutla|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h