
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Arief/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya mitigasi komprehensif terhadap potensi bencana dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain faktor geopolitik dan ekonomi, potensi bencana alam dinilai perlu menjadi bagian dari skema antisipasi pemerintah, terutama menjelang keberangkatan jemaah.
Hal tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Ia meminta pemerintah menyiapkan skema yang jelas apabila terjadi bencana pada masa krusial penyelenggaraan haji, termasuk saat proses pelunasan biaya haji maupun menjelang keberangkatan.
“Mungkin itu juga harus diingatkan oleh Kementerian Haji apabila menjelang pemberangkatan haji ternyata terjadi bencana. Harus dibuat skema menjelang pelunasan haji terjadi kebencanaan. Bagaimana antisipasi kita terhadap skema pelunasan haji?” kata Selly.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menekankan perlunya rencana kontinjensi apabila bencana terjadi di titik-titik keberangkatan jemaah, termasuk embarkasi dan debarkasi.
“Apabila terjadi bencana dan itu terjadi di embarkasi dan debarkasi yang akan memberangkatkan jemaah haji kita, apa yang harus dilakukan oleh Kementerian Haji? Nah, ini juga harus diantisipasi oleh Kementerian Haji,” tegasnya.
Menurut Selly, kesiapan tersebut menjadi semakin penting di tengah arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Pengelolaan keuangan haji, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi pada terselenggaranya pelayanan, tetapi juga harus memastikan setiap pengeluaran benar-benar sesuai kebutuhan jemaah.
“Buat apa kita punya Menteri Haji kalau tidak bisa melakukan upaya melakukan efisiensi keuangan haji apabila ada jemaah yang memang tidak berangkat dan gagal berangkat haji,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Selly juga menyoroti persoalan sinkronisasi data dalam laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji. Ia meminta Kementerian Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan seluruh data telah diselaraskan sebelum laporan tersebut menjadi dasar pertanggungjawaban.
Ia bahkan mempertanyakan apakah laporan dengan data yang belum sinkron tersebut telah disampaikan kepada Presiden.
“Apakah data ini sudah disampaikan ke Pak Presiden atau belum? Kalau data ini sudah disampaikan kepada Pak Presiden, kan aneh. Sementara data ini belum disinkronkan,” tegasnya.
Bagi Komisi VIII DPR RI, Selly menambahkan, pembenahan laporan pertanggungjawaban bukan sekadar persoalan administratif. Konsistensi data dan angka menjadi salah satu dasar bagi DPR untuk menilai pengelolaan keuangan haji telah dilakukan secara efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan layanan yang diterima jemaah. (rr/ssb)