E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi IX Tampung Aspirasi KSPN soal Penguatan Perlindungan Pekerja

Diterbitkan
Selasa, 18 Agu 2026 21.44 WIB
Bagikan:
Komisi IX Tampung Aspirasi KSPN soal Penguatan Perlindungan Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mahen/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi IX DPR RI menerima aspirasi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

 

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan penyampaian aspirasi tersebut menjadi momentum penting karena pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung, meski telah memasuki tahap tim perumus dan tim sinkronisasi.

Lihat Juga :

Komisi IX Dorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Palangka Raya

Komisi IX Dorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Palangka Raya

Komisi IX Minta Rapat Gabungan Lintas Komisi terkait Hak Pekerja MNA

Komisi IX Minta Rapat Gabungan Lintas Komisi terkait Hak Pekerja MNA

 

“Ada dua hal penting yang kami tangkap dari masukan KSPN. Pertama, mengenai perlindungan jaminan sosial pekerja yang masih lemah implementasinya karena pengawasan ketenagakerjaan belum berjalan optimal,” ujar Edy.

 

Menurutnya, KSPN mengusulkan pembentukan lembaga pengawas ketenagakerjaan yang berdiri sendiri atau Komisi Pengawas Ketenagakerjaan. Usulan tersebut dinilai relevan mengingat pengawas ketenagakerjaan saat ini berada di tingkat provinsi dengan jumlah personel yang masih terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh perusahaan.

 

“Ini menjadi masukan penting bagi Panja karena pengawasan ketenagakerjaan memang masih menjadi tantangan dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial pekerja,” katanya.

 

Selain pengawasan ketenagakerjaan, Edy menyoroti perlindungan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, masih terdapat pekerja yang belum memperoleh hak secara penuh, terutama terkait kompensasi PHK berupa pesangon dan uang penghargaan masa kerja.

 

Ia mencontohkan masih adanya persoalan pemenuhan hak pekerja pada sejumlah perusahaan setelah terjadi PHK. Karena itu, menurut Edy, penguatan perlindungan hak pekerja perlu menjadi salah satu substansi penting dalam RUU Ketenagakerjaan.

 

Edy menjelaskan Komisi IX telah menyepakati norma baru berupa jaminan pesangon sebagai bagian dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Melalui skema tersebut, pembayaran pesangon bagi pekerja yang terkena PHK nantinya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan perusahaan membayarkan iuran secara berkala selama hubungan kerja berlangsung.

 

“Dengan mekanisme ini, ketika terjadi PHK, hak pekerja tetap terjamin karena dananya sudah tersedia melalui jaminan pesangon. Di sisi lain, perusahaan juga memiliki kepastian dalam memenuhi kewajibannya,” jelas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

 

Ia menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih akan berlanjut bersama pemerintah melalui tim perumus dan tim sinkronisasi. Karena itu, masih terbuka ruang untuk mengakomodasi berbagai masukan dari serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan substansi RUU tersebut. (bit/ssb)

Berita terkait

Komisi IX Dorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Palangka Raya
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Dorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Palangka Raya
Komisi IX Minta Rapat Gabungan Lintas Komisi terkait Hak Pekerja MNA
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Minta Rapat Gabungan Lintas Komisi terkait Hak Pekerja MNA
Komisi IX Dorong Pengawasan THR dan Perlindungan Pekerja di Batang
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Dorong Pengawasan THR dan Perlindungan Pekerja di Batang
Tags:#RUU Ketenagakerjaan#RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Sebelumnya

Terima Dubes Kuwait, Komisi I Buka Peluang Investasi Migas Hingga Tenaga Kerja Terampil

Selanjutnya

Said Abdullah Minta Pemerintah dan BI Perjelas Arah Kebijakan Ekonomi Negara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1080)
  • Industri dan Pembangunan(3754)
  • Isu Lainnya(1062)
  • Kesejahteraan Rakyat(3743)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4622)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h