
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends. |Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Mercy menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, mengingat bentrokan tersebut mengakibatkan seorang warga asal Maluku meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
"Bagaimana bentuk penyelesaian dan proses hukumnya, biarlah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, adil, dan objektif. Gerobak rusak bisa diganti, tapi anak orang yang meninggal tidak bisa kembali ke keluarganya," ujar Mercy dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Mercy, peristiwa tersebut menjadi alarm bagi sistem peringatan dini (early warning system) kepolisian. Ia menilai sistem tersebut perlu diperkuat, disertai peningkatan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu pun mengaku telah menjenguk korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Ia juga memperoleh informasi bahwa jenazah korban berinisial PH telah dipulangkan ke Tual, Maluku, untuk dimakamkan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, terdiri atas empat orang yang diduga merusak gerobak pedagang dan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Meski demikian, Mercy menegaskan proses hukum harus tetap mengedepankan asas keadilan dan pembuktian berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan, informasi yang diterimanya menyebut perselisihan bermula dari cekcok di sekitar lokasi yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok hingga menimbulkan korban jiwa, korban luka, serta kerusakan fasilitas dan kendaraan.
Mercy juga menyebut keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan resmi Polda Metro Jaya bahwa bentrokan bukan dipicu persoalan tidak membayar makanan sebagaimana sempat beredar di media sosial. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami kronologi secara menyeluruh.
Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan situasi, namun berharap penyidikan dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi. Mercy juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Secara khusus, Mercy mengajak seluruh warga Maluku dan Ambon di mana pun berada untuk terus menjaga kerukunan, menghormati hukum, serta menjunjung tinggi adat, budaya, dan norma masyarakat setempat. Menurutnya, falsafah 'Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung' harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
"Di mana pun kita hidup, kita wajib menghormati budaya setempat, menjaga ketertiban, membangun persaudaraan, dan menghadirkan kedamaian. Dengan demikian, stigma yang selama ini kerap dilekatkan bahwa orang Ambon identik dengan kekerasan dapat dihapus melalui perilaku nyata yang mencerminkan jati diri masyarakat Maluku yang santun, beradab, taat hukum, dan cinta damai," tandas Legislator dari Dapil Maluku tersebut.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan tersebut. Empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang, sedangkan SK, AS, dan OR diduga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat serta mendalami dugaan penyerangan terhadap sebuah gerai makanan di sekitar lokasi yang terjadi pada Senin (27/7/2026) dini hari. (ujm/rdn)