
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur.|Foto : Upi/Alma
PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai Bali memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui implementasi Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menarik investasi langsung dari luar negeri (foreign direct investment/FDI) yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai gerbang investasi global.
"Pada prinsipnya kita sangat memerlukan sekali yang namanya foreign direct investment atau investasi langsung dari luar negeri, di mana itu nantinya akan menjadi sebuah kekuatan baru dalam perekonomian kita, untuk pertumbuhan kita, dan juga untuk Bali pada khususnya," ujar Demer, sapaan akrabnya, di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, kehadiran pusat finansial internasional di Bali akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Selain membuka peluang penyerapan produk-produk dalam negeri, kawasan tersebut juga diyakini mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja serta mendorong masuknya investasi ke berbagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
"Banyak hal nanti produksi yang akan diserap oleh kawasan daripada International Finance Center itu, dan juga tentu sumber daya manusia kita akan terserap. Bahkan investasinya tidak hanya di Bali, tetapi meluas ke seluruh Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam maupun manusia," jelasnya.
Lebih lanjut, Demer menekankan bahwa pengembangan pusat finansial internasional harus menjadi momentum untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. Ia mengingatkan agar kawasan tersebut tidak kembali terpusat di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), melainkan diarahkan ke Bali Utara, Bali Timur, atau Bali Barat.
"Pertumbuhan di Bali saat ini tidak merata, hanya di selatan saja. Saya minta financial center itu keberadaannya jangan di kawasan Sarbagita, tetapi mengarah ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat agar tercipta pertumbuhan yang berkualitas," tegasnya.
Menurut Demer, pemerataan investasi juga harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur strategis. Ia menilai kapasitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah mendekati batas maksimal sehingga diperlukan bandara baru untuk mendukung mobilitas pelaku bisnis dan wisatawan mancanegara.
"Kapasitas Bandara Ngurah Rai saat ini sudah sangat penuh, sehingga perlu segera ada airport baru untuk menunjang pergerakan bisnis dan wisatawan internasional. Dengan daya tarik pariwisata serta reputasi Bali di kancah dunia, saya sangat optimistis kawasan finance center ini akan dipercaya oleh para pelaku bisnis internasional," pungkasnya. (upi/we)