
Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.|Foto: Munchen/Karisma
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar menilai surplus produksi semen nasional perlu segera diatasi agar tidak mengganggu keberlangsungan industri maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat. Di sisi lain, investasi tetap harus didorong sepanjang tidak merugikan industri yang telah beroperasi.
Ismail mengungkapkan kapasitas produksi semen nasional saat ini telah melampaui kebutuhan pasar sehingga sebagian produksi tidak terserap. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan solusi yang disusun bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Komisi VI melihat adanya surplus produksi semen secara nasional. Kelebihan produksi ini menyebabkan pasar tidak mampu menyerap seluruh hasil produksi. Kami melihat hal ini sebagai persoalan yang perlu segera dicarikan solusi secara komprehensif," ujar Ismail kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan juga mencakup rencana investasi industri semen baru di Indonesia Timur. Menurutnya, investasi tetap diperlukan, tetapi harus memperhatikan keseimbangan industri nasional dan dampaknya terhadap masyarakat.
"Tidak ada yang anti terhadap investasi. Tentu kita semua mendukung investasi. Namun, jangan sampai investasi tersebut justru berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada industri semen yang sudah ada," tegas Legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.
Terkait PT Conch Cement Indonesia, Ismail menegaskan Komisi VI belum menemukan adanya pelanggaran. Pembahasan saat ini masih berfokus pada pendalaman tata kelola serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ia menyayangkan ketidakhadiran PT Conch Cement Indonesia dalam rapat. Menurutnya, kehadiran perusahaan penting untuk memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku.
"PT Conch telah diundang tetapi tidak hadir dalam rapat ini. Ini menjadi catatan penting. Sebagai bagian dari korporasi yang berusaha di Indonesia, tentu harus patuh dan tertib terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi undangan rapat," ujarnya.
Selain itu, Ismail mengungkapkan Komisi VI mendorong sejumlah langkah untuk mengatasi kelebihan pasokan semen, di antaranya melanjutkan moratorium pembangunan pabrik semen baru dan memperluas pasar ekspor.
Menurutnya, surplus produksi dipicu perlambatan ekonomi dan menurunnya permintaan pasar. Karena itu, pemerintah dan pelaku industri perlu mencari pasar baru agar kelebihan produksi tidak menimbulkan kerugian.
"Saat ini industri semen nasional sudah mulai melakukan ekspor. Melalui anak usaha Semen Indonesia Group, produk semen Indonesia telah dipasarkan ke luar negeri. Surplus produksi harus segera dicarikan jalan keluarnya, termasuk melalui penjajakan kerja sama dengan pasar luar negeri," pungkas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. (mun/we)