Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.|Foto: Clr/Karisma
PARLEMENTARIA, Balikpapan – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai perlindungan masa tua dan program jaminan pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan masih perlu diperkuat. Menurutnya, jaminan pensiun yang belum memadai menjadi salah satu penyebab banyak lanjut usia (lansia) tetap bekerja setelah memasuki usia pensiun, sehingga berpotensi menghambat regenerasi tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Irma saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
"Indonesia hari ini lansianya banyak yang belum mau pensiun. Jadi, terjadi fenomena generasi lansia yang tidak pernah pensiun. Kenapa mereka tidak pensiun? Karena ternyata perlindungan masa tua dan pensiun mereka itu tidak memadai, sehingga mereka masih harus mencari-cari pekerjaan," ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan II tersebut mengingatkan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, apabila jaminan hari tua tidak mampu memberikan rasa aman secara finansial, maka Indonesia berisiko kehilangan momentum untuk mengoptimalkan bonus demografi.
Ia menjelaskan, kepastian penghasilan pada masa pensiun akan mendorong pekerja memasuki masa pensiun secara wajar, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih besar bagi generasi muda.
"Kalau jaminan hari tuanya terjamin, mereka pasti mau pensiun. Cukup dengan uang pensiun untuk hidup, mereka tidak akan berpikir untuk bekerja lagi. Sementara di sisi lain, pekerja-pekerja muda kita jumlahnya banyak sekali. Karena yang tua tidak mau pensiun, yang muda akhirnya tidak banyak mendapat kesempatan kerja," tegasnya.
Karena itu, Irma mendorong pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, agar mampu memberikan kepastian hidup bagi pekerja setelah memasuki masa purnabakti.
"Ini yang terjadi hari ini dan harus menjadi pemikiran kita semua. Jangan sampai ini diabaikan, karena bisa meledak menjadi bom waktu pengangguran nanti," pungkasnya. (crl/ssb)