
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
PARLEMENTARIA, Tanjungpinang - Isu tenaga kerja asing (TKA) menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (22/04/2026).
Dalam pertemuan bersama mitra di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Komisi IX menyoroti pentingnya pengawasan ketat serta peningkatan kualitas tenaga kerja lokal di tengah tingginya aktivitas industri di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa keberadaan TKA harus melalui proses seleksi yang jelas dan ketat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peluang kerja bagi masyarakat Indonesia tidak tergeser oleh tenaga kerja dari luar negeri.
“Filter terhadap tenaga kerja asing harus jelas. Jangan sampai pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia justru diisi oleh tenaga kerja asing,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Ia juga mengingatkan bahwa Kepulauan Riau memiliki banyak kawasan industri yang menarik investasi, sehingga potensi masuknya TKA cukup besar. Oleh karena itu, peran pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dinilai krusial dalam memastikan kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja dalam negeri.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P.H. Sitorus, menilai kehadiran TKA di satu sisi mencerminkan daya tarik Kepri di mata investor global. Namun di sisi lain, hal tersebut juga memperketat persaingan kerja, terutama di tengah tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi.
“Masuknya tenaga kerja asing menunjukkan Kepri menarik bagi dunia usaha. Tapi kita juga harus memastikan mereka benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sihar menekankan pentingnya sertifikasi dan standar kompetensi bagi TKA yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, keberadaan TKA seharusnya hanya untuk mengisi posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus yang belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.
“Kalau memang ada pekerjaan yang belum bisa diisi tenaga kerja Indonesia, silakan. Tapi kalau masih bisa, kita harus utamakan tenaga kerja dalam negeri,” tegasnya.
Komisi IX DPR RI pun mendorong adanya langkah konkret dalam pengawasan TKA, sekaligus peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di tengah arus globalisasi dan investasi yang terus berkembang di Kepulauan Riau. (est/rdn)