
Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron saat memimpin pertemuan dengan jajaran Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Barat dalam kunjungan kerja BAKN DPR di Padang, Sumatera Barat.|Foto: Arifman/Karisma
PARLEMENTARIA, Padang – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menilai penguatan tata kelola dan kelembagaan Perum Bulog menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Sebagai instrumen negara, perusahaan plat merah ini dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan, khususnya beras.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron usai memimpin pertemuan dengan jajaran Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Barat dalam kunjungan kerja BAKN DPR di Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman BAKN terkait telaahan tata kelola ketahanan pangan.
"Khusus beras, saya kira memang tata kelolanya yang harus dirapikan kembali. Bahkan jika diurai lebih jauh, Bulog harus diperkuat karena Bulog merupakan satu-satunya institusi negara yang mampu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan," ujar Herman kepada Parlementaria.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan Bulog memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Menurutnya, berbeda dengan komoditas lain, proses produksi beras membutuhkan waktu yang panjang, sementara kebutuhan masyarakat harus tetap terpenuhi setiap saat.
Oleh karena itu, Bulog memerlukan dukungan kelembagaan, pembiayaan, dan infrastruktur yang memadai agar mampu menjalankan penugasan pemerintah secara optimal. Ia juga menekankan bahwa setiap penugasan pemerintah kepada Bulog harus disertai dengan skema pendanaan yang terukur agar tidak membebani kondisi keuangan perusahaan.
Di sisi lain, Bulog juga perlu diberikan ruang untuk mengembangkan kapasitas usahanya, termasuk menambah infrastruktur pergudangan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pangan nasional. "Kalau jumlah penduduk terus meningkat, maka kapasitas gudang Bulog juga harus bertambah. Kalau tidak ditambah, akhirnya harus menyewa gudang. Ketika menyewa, biaya operasional meningkat dan pada akhirnya menjadi tidak efisien," jelas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.
Lebih lanjut, Herman mengatakan kunjungan kerja tersebut tidak hanya bertujuan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan rekomendasi BAKN kepada pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pangan. Baginya, penguatan Bulog merupakan bagian penting dalam mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
"Sesuai dengan prinsip Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, ke depan kita harus mampu mewujudkan kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan pangan," pungkas Herman. (/um)