E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Firman Soebagyo Dukung Usulan Bulog Naik Jadi Kementrian Pangan

Diterbitkan
Rabu, 15 Okt 2025 15.46 WIB
Bagikan:
Firman Soebagyo Dukung Usulan Bulog Naik Jadi Kementrian Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. Foto: Oji/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi Kementrian Pangan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola pangan nasional yang selama ini dinilai terlalu birokratis.

Dalam kesempatan itu, Firman menjelaskan bahwa usulan ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari gagasan lama yang sempat tertunda sejak era pemerintahan sebelumnya. Ia menilai, Bulog memiliki peran strategis sebagai penyangga harga dan pengendali stok pangan yang semestinya diberi kewenangan lebih besar.

“Pangan adalah hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Karena itu, negara harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauannya melalui lembaga yang kuat,” ujar Firman dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Firman mengungkapkan, transformasi Bulog menjadi perusahaan umum (Perum) merupakan konsekuensi dari perjanjian Letter of Intent antara Indonesia dan IMF saat krisis ekonomi 1998. Namun, setelah Indonesia melunasi utang kepada IMF pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, perjanjian tersebut dianggap tidak lagi mengikat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menjadi dasar hukum penting untuk mengembalikan Bulog ke fungsi idealnya seperti di masa lalu, yakni, memiliki kewenangan penuh dalam menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok.

Apalagi selama ini, Firman menilai bahwa keberadaan Badan Pangan Nasional justru menambah lapisan birokrasi dalam tata kelola pangan. Akibatnya, Bulog hanya berperan sebagai pelaksana operasi pasar tanpa wewenang strategis.  “Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut,” tegasnya.

Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa DPR RI kini tengah membahas revisi Undang-Undang Pangan untuk memperkuat kelembagaan Bulog. Nantinya, Bulog akan ditingkatkan menjadi Kementerian Pangan dan Kepala Bulog (Kabulog). Dalam struktur baru ini, Menteri Pangan akan berperan sebagai regulator, sementara Kabulog bertugas sebagai eksekutor.

“Dengan sistem satu pintu, Bulog akan memiliki otoritas dalam distribusi dan pengendalian harga pangan tanpa harus bergantung pada Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian,” jelasnya.

Firman juga menekankan, Kementerian Pertanian cukup berfokus pada produksi pangan, sedangkan urusan distribusi dan stabilisasi harga dikelola oleh Kementerian Pangan. Dengan demikian, Pemerintah dapat mengendalikan harga beras secara efektif, dengan target penguasaan 60 hingga 70 persen pasokan nasional oleh Bulog, dan sisanya dikelola sektor swasta untuk beras premium.

“Kalau Kementerian Pertanian masih harus mengurus produksi sampai hilir, itu terlalu berat. Lebih baik fokus di hulu, sementara distribusi diatur oleh Bulog,” tambahnya. Sebagai salah satu penyusun Undang-Undang Pangan, Firman memastikan bahwa perubahan struktur ini tidak hanya akan memperkuat posisi Bulog, tetapi juga menciptakan kemandirian pangan yang lebih terarah dan efisien. •hal/rdn

Berita terkait

Firman Soebagyo Dukung Usulan Tambahan Anggaran Badan Karantina Tahun 2027 Sebesar Rp6,5 Triliun
Industri dan Pembangunan
Firman Soebagyo Dukung Usulan Tambahan Anggaran Badan Karantina Tahun 2027 Sebesar Rp6,5 Triliun
Firman Soebagyo: Bulog Harus Kembali Jadi Stok Penyangga Nasional
Industri dan Pembangunan
Firman Soebagyo: Bulog Harus Kembali Jadi Stok Penyangga Nasional
Peningkatan Status Bulog Jadi Kementrian Langkah Strategis Indonesia Miliki Sistem Pangan Kuat
Industri dan Pembangunan
Peningkatan Status Bulog Jadi Kementrian Langkah Strategis Indonesia Miliki Sistem Pangan Kuat
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Komisi III Dorong Integrasi Nilai Keadilan Restoratif Aceh dalam RUU KUHAP

Selanjutnya

Ahmad Yohan Apresiasi Capaian Kebijakan Pangan Setahun Pemerintahan Prabowo

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h