
Anggota DPR RI, Arisal Aziz, usai menerima penghargaan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.|Foto: Ist/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Arisal Aziz menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar). Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang sosial kemasyarakatan, yang mana satu di antaranya adalah mendirikan Kampung Anti Narkoba di Sumatera Barat.
Penyerahan ini dilaksanakan dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat". “Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Sumatera Barat. Mari kita bersama-sama menjaga daerah ini dari berbagai ancaman, termasuk narkoba, serta memperkuat persatuan demi masa depan generasi penerus bangsa,” kata Arisal usai menerima penghargaan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (01/07/2026) lalu.
Melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (2/7/2026), Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II ini menjelaskan, penghargaan yang diterimanya merupakan apresiasi atas kiprah dalam komitmennya mendukung pemberantasan narkoba. Pembentukan Kampung Anti Narkoba tersebut, baginya, merupakan benteng penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika.
Usai menerima penghargaan, dirinya menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program Polri demi terciptanya keamanan dan ketertiban di daerah. Hingga saat ini, Arisal telah membentuk dua Kampung Bebas Narkoba di Sumatera Barat.
Pertama, di rumah aspirasi Arisal Aziz di Kampung Dalam, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman, pada 29 Oktober 2025 dan kedua, Kampung Bebas Narkoba di LBH Josal Bantu Rakyat, Posko Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada 6 Juni 2026. (NAL/um)