E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
sekolah rakyat|Basarnas|hutan|Bencana|Banjir|TPA|perlintasan sebidang|Jalan Tol|Jamkestama|Perdagangan Karbon|KKP|Konservasi Terumbu Karang|Petani Tebu
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
sekolah rakyat|Basarnas|hutan|Bencana|Banjir|TPA|perlintasan sebidang|Jalan Tol|Jamkestama|Perdagangan Karbon|KKP|Konservasi Terumbu Karang|Petani Tebu
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
sekolah rakyat|Basarnas|hutan|Bencana|Banjir|TPA|perlintasan sebidang|Jalan Tol|Jamkestama|Perdagangan Karbon|KKP|Konservasi Terumbu Karang|Petani Tebu
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

RUU Sisdiknas Dinilai Perlu Tegaskan Kembali Peran Negara dalam Tata Kelola Pendidikan

Diterbitkan
Senin, 29 Jun 2026 20.34 WIB
Bagikan:
RUU Sisdiknas Dinilai Perlu Tegaskan Kembali Peran Negara dalam Tata Kelola Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi dalam RDPU bersama Vox Populi Institute Indonesia, EN-LMND dan Pemerhati Pendidikan Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta.|Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Penataan ulang tata kelola pendidikan menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Penguatan peran negara dinilai penting agar penyelenggaraan pendidikan memiliki arah yang seragam, sekaligus menjamin pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.


Pandangan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Vox Populi Institute Indonesia, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), dan Pemerhati Pendidikan Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).


Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menilai berbagai aspirasi yang disampaikan para narasumber sejalan dengan persoalan mendasar yang selama ini dibahas DPR, yakni perlunya mengembalikan fokus pembangunan pendidikan kepada substansi, bukan semata pembangunan fisik sekolah.

Lihat Juga :

RUU Sisdiknas Diharapkan Benahi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

RUU Sisdiknas Diharapkan Benahi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

Dualisme Organisasi Tata Kelola Air Munculkan Kerancuan Mandat dalam Pembahasan RUU PAMS

Dualisme Organisasi Tata Kelola Air Munculkan Kerancuan Mandat dalam Pembahasan RUU PAMS


Menurutnya, amanat konstitusi berbicara mengenai hak atas pendidikan, bukan sekadar penyelenggaraan sekolah.


"Konstitusi kita tidak menyebut sekolah, konstitusi kita menyebut pendidikan. Arah pendidikan kita memang terjebak membangun sekolah-sekolah, tetapi belum membangun substansinya," ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.


Ia kemudian mempertanyakan apakah urusan pendidikan masih tepat sepenuhnya ditempatkan sebagai urusan pemerintahan daerah. Menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah justru melahirkan ketimpangan kebijakan pendidikan antardaerah, terutama dalam pengalokasian anggaran.


"Apakah tepat urusan pendidikan itu menjadi urusan yang diotonomikan kepada daerah? Ini menjadi sesuatu yang mengganggu, terutama dari sisi penganggaran," katanya.


Purnamasidi menjelaskan, dana pendidikan yang ditransfer ke daerah sangat besar, tetapi implementasinya sangat bergantung pada komitmen masing-masing kepala daerah.


"Ada kepala daerah yang betul-betul konsen membangun pendidikan, tetapi banyak juga yang tidak. Faktanya rata-rata daerah belum mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai amanat minimal 20 persen APBD," jelasnya.


Karena itu, menurutnya, pembahasan RUU Sisdiknas menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali pembagian kewenangan pendidikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


"Dalam bayangan saya, kalau ingin mewujudkan satu sistem pendidikan nasional, memang perlu dipertimbangkan kembali apakah urusan pendidikan harus lebih terpusat. Karena sangat sulit mewujudkan satu sistem pendidikan kalau tafsir pelaksanaannya berbeda-beda di daerah," pungkasnya. (fa/ssb)

Berita terkait

RUU Sisdiknas Diharapkan Benahi Tata Kelola Anggaran Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat
RUU Sisdiknas Diharapkan Benahi Tata Kelola Anggaran Pendidikan
Dualisme Organisasi Tata Kelola Air Munculkan Kerancuan Mandat dalam Pembahasan RUU PAMS
Politik dan Keamanan
Dualisme Organisasi Tata Kelola Air Munculkan Kerancuan Mandat dalam Pembahasan RUU PAMS
Pengaturan Toko Online Lintas Negara dan Kawin Campur Perlu Dibahas dalam RUU HPI
Politik dan Keamanan
Pengaturan Toko Online Lintas Negara dan Kawin Campur Perlu Dibahas dalam RUU HPI
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

Said Abdullah: Koperasi Desa Merah Putih Jangan Terjebak Masalah Tata Kelola Seperti BGN

Selanjutnya

Perlu Dibentuk Kantor Sekretariat Gabungan BNPP Guna Optimalisasi Pembangunan di Perbatasan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1021)
  • Industri dan Pembangunan(3568)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3561)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4342)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
sekolah rakyat|Basarnas|hutan|Bencana|Banjir|TPA|perlintasan sebidang|Jalan Tol|Jamkestama|Perdagangan Karbon|KKP|Konservasi Terumbu Karang|Petani Tebu
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h