
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.|Foto : Mentari/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan Panitia Kerja (Panja) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dibentuk untuk merumuskan formula penerimaan mahasiswa yang lebih adil, setara, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, sistem penerimaan mahasiswa baru harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Namun, berbagai tantangan masih ditemukan di lapangan, terutama terkait keterbatasan akses perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
“SPMB memiliki landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar kuota untuk masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih memberikan kesempatan yang adil,” ujar Kurniasih dalam keterangan persnya, Kamis (25/6/2026).
Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan biaya pendidikan tinggi. Karena itu, Panja SPMB dibentuk untuk menyerap berbagai aspirasi sekaligus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem pendidikan tinggi.
“Panja SPMB dibentuk karena kami mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan hadir dalam RDP. Tujuannya adalah mencari formula yang tetap dapat memberikan solusi untuk semua pihak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kurniasih juga menyoroti tantangan yang dihadapi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Menurutnya, kebutuhan biaya operasional yang besar menjadi konsekuensi dari upaya menjaga kualitas pendidikan, meningkatkan kapasitas dosen, hingga memperkuat daya saing di tingkat internasional.
“PTN-BH memiliki upaya yang luar biasa untuk bertahan dan meningkatkan kualitas. Tentu dibutuhkan biaya operasional yang besar, termasuk untuk peningkatan kualitas dosen dan penguatan daya saing internasional. Kami ingin mengetahui secara terbuka seberapa besar kebutuhan dan upaya yang dilakukan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh,” jelas legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta II tersebut.
Karena itu, ia menilai keterbukaan data dan transparansi biaya pendidikan menjadi faktor penting untuk membangun pemahaman publik yang lebih komprehensif mengenai kondisi perguruan tinggi, termasuk menjawab berbagai persepsi terkait biaya pendidikan di PTN-BH.
Lebih lanjut, Kurniasih mengajak seluruh perguruan tinggi dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk memberikan masukan mengenai aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan SPMB tahun 2027.
“Menurut bapak dan ibu, variabel apa yang perlu diperbaiki dalam sistem SPMB 2027 agar isu ketidakadilan dan ketidaksetaraan tidak lagi muncul. Ini yang sedang kita rembukkan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun narasi positif mengenai seluruh jenis perguruan tinggi di Indonesia, baik PTN-BH, PTN, perguruan tinggi swasta, universitas terbuka, maupun perguruan tinggi kedinasan. Menurutnya, seluruh institusi tersebut memiliki peran strategis dan keunggulan masing-masing dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional.
Kurniasih berharap seluruh masukan yang diperoleh Panja SPMB dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang mampu menciptakan sistem penerimaan mahasiswa baru yang lebih berkeadilan dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa.
“Panja ini mendapatkan banyak pengayaan informasi dan masukan yang sangat berharga. Semua insight tersebut akan kami ramu bersama hasil RDP dengan berbagai pihak sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar adil untuk semua,” pungkasnya. (tin/aha)