Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI di Bogor, Jawa Barat.|Foto : Shane/Alma
PARLEMENTARIA, Bogor – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menekankan bahwa setiap usulan alih fungsi atau pelepasan kawasan hutan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan secara seimbang antara fungsi ekologis dan kebutuhan pembangunan, termasuk ketahanan pangan.
Menurut Johan, keputusan melepas suatu kawasan hutan tidak dapat dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi atau pembangunan. Pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat yang diperoleh lebih besar dibandingkan dampak ekologis yang ditimbulkan.
"Ketika ada alih fungsi atau pelepasan kawasan, harus dibuat timbangan yang adil. Antara kepentingan yang ingin melepaskan kawasan dengan fungsi ekologis yang dimiliki kawasan tersebut," ujar Johan usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 924/6/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut mencontohkan, apabila suatu kawasan hutan diusulkan untuk mendukung program ketahanan pangan, maka pemerintah harus terlebih dahulu menghitung dan membandingkan manfaat ketahanan pangan yang akan diperoleh dengan fungsi ekologis yang selama ini dijalankan oleh kawasan tersebut.
"Kalau fungsi ekologinya lebih berat, maka pertahankan sebagai hutan, jangan dilepas, jangan dialihfungsikan. Tapi kalau ada potensi ketahanan pangan yang lebih tinggi dan manfaatnya lebih besar, maka itu bisa dipertimbangkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan kawasan hutan adalah menjaga keberlanjutan lingkungan tanpa mengabaikan kebutuhan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pelepasan kawasan harus didukung oleh kajian yang spesifik berdasarkan tujuan pemanfaatannya.
"Kita harus memastikan kawasan itu tetap terjaga tanpa mengabaikan fungsi kesejahteraan yang lain. Kalau pelepasan kawasan itu justru mengganggu fungsi ekologinya, jangan dilepas," tegasnya.
Johan berharap pendekatan tersebut dapat menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan terkait alih fungsi kawasan hutan, sehingga keseimbangan antara pembangunan, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan dapat tetap terjaga secara berkelanjutan. (syn/we)