E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Johan Rosihan Tekankan Nilai Ekologi dan Keadilan Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Diterbitkan
Senin, 12 Mei 2025 15.23 WIB
Bagikan:
Johan Rosihan Tekankan Nilai Ekologi dan Keadilan Sosial dalam Revisi UU Kehutanan
PARLEMENTARIA, Sleman – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyampaikan sejumlah pandangan strategis dalam kegiatan penjaringan pendapat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam forum yang melibatkan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, Johan menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai ekologi dan keadilan sosial dalam revisi undang-undang tersebut.

Dalam kegiatan yang digelar Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan ini, Johan menyoroti absennya ketentuan yang memuat prinsip daya dukung lingkungan, seperti ketentuan lama soal batas minimum 30 persen tutupan hutan dalam suatu wilayah.

“Saya sempat menyampaikan ke kementerian agar kita menghidupkan kembali angka 30 persen ini. Tapi saya ditegur bahwa itu harus mengubah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Saya coba diskusi dengan pakar-pakar legal drafting, dan saya dapat dua opsi, salah satunya menghidupkan ruhnya, bukan angkanya, melalui diksi minimal tidak di bawah daya dukung ekologi,” ujar Johan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR ke Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/5/2025).

Johan juga menegaskan bahwa paradigma pengelolaan hutan Indonesia perlu mengalami pergeseran fundamental. Menurutnya, pengelolaan hutan tidak cukup hanya menggunakan pendekatan berbasis kayu dan izin usaha, melainkan harus mencakup jasa lingkungan seperti karbon dan air.

“Saya pikir, revisi ini harus melampaui paradigma kayu. Kita sudah harus masuk ke nilai karbon dan jasa ekosistem lainnya,” tegas Johan.

Menyoroti masukan dari para akademisi, Johan membandingkan proses penyusunan RUU Kehutanan ini dengan pengalamannya saat terlibat dalam revisi Undang-Undang Kelautan.

“Waktu itu kami hanya ingin menambahkan satu pasal soal Badan Keamanan Laut (Bakamla), tapi setelah mendengar para pakar, justru undang-undang itu berkembang jauh karena kondisi kerusakan laut kita yang parah. Saya khawatir, kalau kita batasi revisi ini hanya dari sisi sempit, kita kehilangan momentum untuk pembaruan total sistem kehutanan,” jelasnya.

Ia pun membuka kemungkinan bahwa revisi ini bisa bertransformasi menjadi penyusunan undang-undang baru apabila substansinya berkembang melebihi 60 persen. “Kalau ruhnya kita ubah dan substansinya bertambah signifikan, mungkin ini bukan sekadar revisi, tapi undang-undang baru,” ujar politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Isu penguatan kelembagaan hutan adat juga menjadi sorotan Johan. Ia mengingatkan bahwa penetapan hutan adat melalui Peraturan Daerah kerap kali tidak lepas dari tarik-menarik kepentingan politik di daerah.

“Kalau kita sadar kepada perda, politisnya sangat kuat. Politik daerah itu jauh lebih keras dibanding pusat, ruangnya sempit, tarik-menariknya sangat kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johan menekankan perlunya kebijakan yang melindungi keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat tapak/lapangan. Menurutnya, ada kekhawatiran terhadap rencana beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin menggabungkan atau menghapus KPH yang telah berjalan.

“KPH di kampung saya di Sumbawa dari semula 14 sekarang mau dijadikan hanya 7. Bahkan satu pulau hanya satu KPH. Kita perlu moratorium atas intervensi terhadap kelembagaan KPH sambil menunggu revisi UU ini,” tegasnya.

Sejumlah poin seperti pengakuan hukum terhadap hutan adat, penataan status kawasan hutan, dan penguatan inventarisasi kehutanan berbasis digital menjadi isu krusial yang terus didalami. Johan menyambut baik hal tersebut dan mendorong agar semua masukan tidak hanya berhenti pada tingkat diskusi, tetapi benar-benar diakomodasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan draf final RUU.

“Forum seperti ini penting bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi juga untuk memperbaiki arah kebijakan kehutanan kita ke depan. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan lama yang meminggirkan rakyat dan merusak lingkungan,” pungkas Johan. •ica/rdn

Berita terkait

M.Husni Tekankan Urgensi Revisi UU Kebencanaan dan Penguatan BNPB
Kesejahteraan Rakyat
M.Husni Tekankan Urgensi Revisi UU Kebencanaan dan Penguatan BNPB
Pembukaan Sawit di Papua Harus Pertimbangkan Keselamatan Lingkungan dan Keadilan Sosial
Industri dan Pembangunan
Pembukaan Sawit di Papua Harus Pertimbangkan Keselamatan Lingkungan dan Keadilan Sosial
Baleg Tekankan Pentingnya Fondasi Filosofis dalam Revisi UU Kadin
Industri dan Pembangunan
Baleg Tekankan Pentingnya Fondasi Filosofis dalam Revisi UU Kadin
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Ahmad Fauzi Minta Kebijakan Zero ODOL Segera Dilaksanakan

Selanjutnya

Legislator Dorong Kimia Farma Perluas Jangkauan layanan Apotek Hingga Kecamatan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h