
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SPMB Komisi X DPR RI bersama Rektor Universitas Indonesia, Rektor Universitas Gadjah Mada, Rektor Institut Teknologi Bandung, Rektor Universitas Diponegoro, Rektor Universitas Tanjungpura, serta Rektor Universitas Terbuka, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Mares
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) berangkat dari banyaknya aspirasi dan keluhan yang diterima DPR RI terkait pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SPMB Komisi X DPR RI bersama Rektor Universitas Indonesia, Rektor Universitas Gadjah Mada, Rektor Institut Teknologi Bandung, Rektor Universitas Diponegoro, Rektor Universitas Tanjungpura, serta Rektor Universitas Terbuka, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kurniasih, berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi swasta (PTS), perguruan tinggi negeri (PTN), hingga masyarakat menyampaikan masukan terkait masih adanya persoalan keadilan, pemerataan akses, dan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas.
“Panja ini dibuat karena kami mendapat banyak sekali audiensi. Banyak audiensi datang, baik itu dari PTS dan juga mungkin dari masyarakat, termasuk juga beberapa PTN memberikan masukan. Bagaimana supaya SPMB ini memiliki landasan yang ada keadilan, kesetaraan, dan pemerataan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang banyak disoroti masyarakat adalah masih terbatasnya akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari daerah-daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas pendidikan maupun wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Karena itu, Komisi X DPR RI memandang perlu adanya formulasi kebijakan yang mampu memberikan kesempatan yang lebih setara bagi seluruh anak bangsa.
Selain persoalan akses, Panja SPMB juga dibentuk untuk menelaah berbagai keluhan mengenai biaya pendidikan tinggi yang dinilai masih menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat. Menurutnya, isu pembiayaan menjadi salah satu variabel penting yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Termasuk juga yang dikeluhkan itu adalah terkait dengan biaya. Biaya-biaya ini juga menjadi satu variabel yang akhirnya melandasi dibuatnya Panja SPMB ini,” kata Politisi Fraksi PKS tersebut.
Lebih lanjut, Kurniasih menegaskan bahwa Panja SPMB tidak dibentuk untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk merumuskan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi.
Komisi X DPR RI, lanjutnya, memahami tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam menjaga kualitas layanan pendidikan. Namun di sisi lain, DPR juga berkewajiban memastikan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru berjalan secara adil dan mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih Bapak dan Ibu semua berkenan hadir memenuhi undangan kami untuk melakukan rapat dengan pendapat. Kita ingin mencari formula yang bisa tetap memberikan solusi untuk semua pihak,” tuturnya.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari perguruan tinggi akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Panja SPMB. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan penerimaan mahasiswa baru pada tahun-tahun mendatang sehingga isu ketidakadilan dan ketimpangan akses pendidikan tinggi dapat diminimalkan. “Kami mendengar aspirasi dari masyarakat, maka dibuatlah Panja ini. Harapannya nanti ada rekomendasi yang benar-benar memberikan keadilan untuk semua pihak,” pungkasnya. (fa/ssb)