
Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung saat rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kesenjangan antara jumlah lulusan SMA/sederajat dengan kapasitas penerimaan perguruan tinggi masih menjadi tantangan besar dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia. Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor perguruan tinggi negeri, yang membahas evaluasi pelaksanaan SPMB serta rekomendasi kebijakan untuk tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mempertanyakan strategi nasional yang disiapkan pemerintah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan daya tampung mahasiswa baru. Menurutnya, jumlah lulusan SMA/SMK setiap tahun yang mencapai sekitar 3,2 juta orang masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas penerimaan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri.
“Kesempatan kita semua tentu tidak mengabaikan kepentingan pemerataan akses pendidikan. Namun kita juga mengetahui daya tampung perguruan tinggi negeri masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah lulusan SMA maupun SMK yang sudah mencapai sekitar 3,2 juta,” ujar La Tinro saat rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai perlu ada kejelasan mengenai arah kebijakan peningkatan kapasitas pendidikan tinggi nasional. Ia mempertanyakan apakah peningkatan jumlah mahasiswa baru selama ini dilakukan berdasarkan perencanaan pemerintah atau semata-mata mengikuti kemampuan masing-masing perguruan tinggi.
Menurutnya, kepastian mengenai strategi tersebut penting untuk memastikan semakin banyak lulusan sekolah menengah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu, ia meminta perguruan tinggi dan pemerintah memberikan gambaran yang jelas terkait rencana pengembangan daya tampung pada tahun-tahun mendatang.
“Apakah sudah ada program bahwa setiap tahun penerimaan mahasiswa ditingkatkan, atau hanya mengikuti kondisi perguruan tinggi masing-masing? Ataukah ada instruksi atau kebijakan dari pemerintah terkait jumlah penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya?” tanyanya.
La Tinro menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia nasional. Menurutnya, peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi tidak dapat dicapai apabila kapasitas perguruan tinggi tidak berkembang seiring dengan pertumbuhan jumlah lulusan SMA dan SMK.
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan mengenai SPMB tidak hanya berkaitan dengan mekanisme seleksi, tetapi juga harus melihat persoalan yang lebih mendasar, yakni ketersediaan ruang belajar bagi calon mahasiswa. Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru perlu dibarengi dengan pembahasan mengenai kemampuan perguruan tinggi dalam menampung peserta didik.
Lebih lanjut, Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan III itu berharap pemerintah bersama perguruan tinggi dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi secara bertahap dan terukur. Dengan demikian, semakin banyak lulusan sekolah menengah dapat memperoleh kesempatan yang setara untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI tersebut menghadirkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Tanjungpura (Untan), serta Universitas Terbuka (UT). Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2024–2025, rapat juga membahas usulan rekomendasi penyelenggaraan SPMB 2027 dan masukan untuk revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (fa/ssb)