E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|Film|Industri Film|KPR FLPP|Kesehatan|Pariwisata|layanan kesehatan|listrik|PLN|Ketenagalistrikan|PSO
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|Film|Industri Film|KPR FLPP|Kesehatan|Pariwisata|layanan kesehatan|listrik|PLN|Ketenagalistrikan|PSO
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|Film|Industri Film|KPR FLPP|Kesehatan|Pariwisata|layanan kesehatan|listrik|PLN|Ketenagalistrikan|PSO
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Lamhot Sinaga: Eksibitor Pegang 3 Kendali Sekaligus, Praktik Ini Sangat Berbahaya bagi Industri Film RI

Diterbitkan
Senin, 22 Jun 2026 14.59 WIB
Bagikan:
Lamhot Sinaga: Eksibitor Pegang 3 Kendali Sekaligus, Praktik Ini Sangat Berbahaya bagi Industri Film RI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (Panja KDFN) Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Kresno/Wanda

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengkritik keras struktur industri perfilman Indonesia yang dinilai sarat praktik tidak sehat. Ia menyoroti kondisi di mana satu entitas secara bersamaan berperan sebagai eksibitor, importir, sekaligus pemilik rumah produksi, sebuah penguasaan vertikal yang disebutnya sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan sineas independen.

 

"Dia eksibitor, dia importir, dia juga punya PH. Tiga-tiganya dia mempunyai. Ini tentu akan mematikan kreativitas terhadap PH-PH yang sedang tumbuh berkembang. Ini sangat bahaya untuk sebuah negara seperti Indonesia ini," ujar Lamhot saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (Panja KDFN) Komisi VII DPR RI, Senin (22/6/2026).

Lihat Juga :

Distribusi Film Nasional Dinilai Belum Sehat, Lamhot Sinaga Tegaskan Pentingnya Akses Layar yang Adil

Distribusi Film Nasional Dinilai Belum Sehat, Lamhot Sinaga Tegaskan Pentingnya Akses Layar yang Adil

Lamhot Sinaga: Industri Perkapalan Nasional Harus Jadi Penopang Logistik Negara Maritim

Lamhot Sinaga: Industri Perkapalan Nasional Harus Jadi Penopang Logistik Negara Maritim

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi VII DPR RI itu menghadirkan Direktur Eksekutif Cinema Poetica, Adrian Jonathan Pasaribu, dan Direktur Utama PT Rangkai Kreativitas Indonesia, Redemptus Rangga Aditya, sebagai mitra undangan.

 

Lamhot menjelaskan bahwa penguasaan vertikal tersebut berdampak langsung pada ketidakadilan akses layar. Rumah produksi yang berafiliasi dengan eksibitor besar mendapat prioritas tayang, sementara PH independen harus mengantre hingga dua hingga tiga tahun, bahkan ada yang tidak pernah tayang sama sekali.

 

"Ketika kita melakukan pendalaman, ternyata yang punya otoritas untuk menyatakan sebuah film tayang di layar lebar, itu adalah mereka-mereka eksibitor. Sementara eksibitor ini juga terafiliasi terhadap beberapa PH, sehingga produksi-produksi yang di PH yang terafiliasi dengan para eksibitor inilah yang mendapat akses terhadap layar-layar lebar," tegasnya.

 

Ketimpangan ini juga tercermin dari persebaran layar secara geografis. Lamhot menyebut sekitar 70 persen layar lebar terkonsentrasi di Pulau Jawa, didominasi tiga jaringan bioskop besar. Sementara wilayah luar Jawa termasuk Kalimantan, Papua, dan Sumatera, hanya kebagian 30 persen sisanya.

 

Atas dasar itu, Panja KDFN merekomendasikan hadirnya otoritas independen yang netral dalam rantai distribusi dan eksibisi. Lembaga ini diharapkan dapat memutus mata rantai afiliasi yang tidak sehat dan menjamin keadilan akses layar bagi seluruh pelaku industri.

 

"Nanti di akhir daripada kerja-kerja Panja ini, kami akan membuat sebuah rekomendasi. Akses sebuah film terhadap eksibitor itu tidak boleh lagi dipegang otoritasnya oleh mereka-mereka yang eksibitor. Harus ada sebuah lembaga independen," kata Lamhot.

 

Panja juga merekomendasikan pembaruan Undang-Undang Perfilman yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini, serta mendorong penerapan sistem perizinan satu pintu berbasis digital untuk mengatasi kerumitan birokrasi yang kerap dikeluhkan pelaku industri.

 

Senada dengan catatan Panja, Cinema Poetica dalam pemaparannya mengidentifikasi sedikitnya sepuluh isu struktural dalam ekosistem perfilman Indonesia. Di antaranya: simpang siur alur perizinan syuting, tumpang tindih fungsi Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif, tidak adanya struktur regulator perfilman dari tingkat nasional hingga lokal, serta absennya sistem pendataan industri film dan pelaku perfilman secara nasional.

 

Lembaga riset dan literasi sinema yang telah aktif sejak 2010 itu juga menegaskan bahwa investasi di ekosistem perfilman Indonesia masih terlalu terpusat pada produksi, sementara distribusi dan edukasi, dua komponen yang menentukan apakah sebuah film bisa menemukan penontonnya, justru minim perhatian dan pendanaan.

 

PT Rangkai Kreativitas Indonesia, platform video-on-demand lokal yang hadir sejak 2021, turut menyuarakan perlunya penguatan posisi platform dalam negeri di tengah dominasi platform global. Rangkai yang kini beroperasi di 20 provinsi dengan 247 koleksi aset dan dapat diakses di 9 negara itu menyebut kedaulatan data sebagai salah satu pertimbangan mendasar mengapa ekosistem distribusi digital lokal perlu diperkuat secara kebijakan. (ndy/aha)

Berita terkait

Distribusi Film Nasional Dinilai Belum Sehat, Lamhot Sinaga Tegaskan Pentingnya Akses Layar yang Adil
Industri dan Pembangunan
Distribusi Film Nasional Dinilai Belum Sehat, Lamhot Sinaga Tegaskan Pentingnya Akses Layar yang Adil
Lamhot Sinaga: Industri Perkapalan Nasional Harus Jadi Penopang Logistik Negara Maritim
Industri dan Pembangunan
Lamhot Sinaga: Industri Perkapalan Nasional Harus Jadi Penopang Logistik Negara Maritim
Komisi VII Dorong Pembentukan Kawasan Industri Film Nasional
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Dorong Pembentukan Kawasan Industri Film Nasional

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(902)
  • Industri dan Pembangunan(3291)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3276)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4017)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

Tags:#Film#Industri Film
Sebelumnya

Anggia Ermarini Dorong Pos Indonesia Kembali Fokus Bisnis Logistik dan Perkuat Sinergi

Selanjutnya

Dorong Perluasan Jangkauan Film Nasional, Samuel Wattimena Dukung Penguatan Distribusi Digital

Kembali ke Berita
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|Film|Industri Film|KPR FLPP|Kesehatan|Pariwisata|layanan kesehatan|listrik|PLN|Ketenagalistrikan|PSO
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h