
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi VII DPR RI tentang Kreativitas dan Distribusi Film Nasional, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Kresno/Wanda
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menilai penguatan distribusi digital menjadi salah satu solusi strategis untuk memperluas jangkauan film nasional hingga ke daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur bioskop memadai. Selama ini katanya, perhatian publik lebih banyak tertuju pada minimnya penayangan film nasional di jaringan bioskop besar. Namun, persoalan lain yang tak kalah penting adalah keterbatasan distribusi yang dihadapi para pembuat film.
“Selama ini pembahasan lebih banyak berfokus pada kenapa bioskop besar tidak cukup menayangkan film nasional. Namun dari rapat hari ini saya memahami bahwa persoalannya juga ada pada distribusi. Banyak film nasional yang tidak membuat cukup banyak kopi untuk disebarkan ke bioskop-bioskop di seluruh Indonesia karena membutuhkan biaya yang besar,” ujar Samuel usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi VII DPR RI tentang Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dalam rapat dengan Direktur Eksekutif Cinema Poetica dan Direktur Utama PT Rangkai Kreativitas Indonesia ituiIa menjelaskan, biaya produksi salinan film untuk kebutuhan distribusi masih menjadi tantangan bagi banyak rumah produksi. Akibatnya, tidak semua film nasional dapat menjangkau bioskop-bioskop di berbagai daerah meskipun memiliki potensi pasar yang besar.
Selain itu, Samuel juga menyoroti hasil kajian strategis ekosistem perfilman Indonesia yang dipaparkan dalam rapat. Menurutnya, berbagai data dan hasil riset yang disampaikan menjadi masukan penting bagi Panja Komisi VII dalam merumuskan kebijakan penguatan industri perfilman nasional.
Terkait pemerataan akses layar bagi film nasional, Samuel menilai pendekatan distribusi digital dapat menjadi solusi yang lebih efektif dibandingkan pembangunan bioskop secara masif di daerah-daerah yang jumlah penontonnya masih terbatas. Ia mengapresiasi model distribusi digital yang dikembangkan PT Rangkai Kreativitas Indonesia karena dinilai mampu menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa.
“Di era digital sekarang, kita tidak perlu terlalu terpaku bahwa setiap daerah harus memiliki gedung bioskop. Yang perlu didukung adalah bagaimana film nasional bisa diakses masyarakat secara lebih luas melalui platform digital,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan distribusi digital harus berjalan beriringan dengan upaya penanggulangan pembajakan. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat praktik pelanggaran hak cipta terus berubah sehingga memerlukan langkah-langkah yang adaptif dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Samuel juga menilai kehadiran platform digital lokal perlu mendapat perhatian serius di tengah dominasi platform global. Masukan yang diperoleh Panja Komisi VII dari berbagai narasumber akan menjadi bahan untuk merumuskan bentuk dukungan yang dibutuhkan dalam pengembangan ekosistem distribusi film nasional berbasis digital.
Menurutnya, model bisnis yang diterapkan platform lokal seperti PT Rangkai Kreativitas Indonesia patut diapresiasi karena memberikan ruang bagi produser dan kreator film untuk memperoleh manfaat ekonomi secara lebih adil. Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan satu pelaku usaha dalam mendistribusikan film nasional.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu pemain. Populasi Indonesia sangat besar, sehingga perlu ada lebih banyak pelaku yang mengembangkan model distribusi seperti ini agar akses masyarakat terhadap film nasional semakin luas,” jelasnya.
Lebih jauh, Samuel menegaskan bahwa film tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media edukasi dan sarana memperkenalkan keragaman budaya Indonesia. Menurutnya, kekayaan cerita dari berbagai daerah dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itu, ia mendorong para pelaku industri film untuk membangun narasi yang kuat sebelum film ditayangkan. Strategi tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki ketertarikan dan pemahaman terhadap cerita yang diangkat, termasuk cerita yang berasal dari daerah dan budaya yang berbeda.
“Kekayaan budaya setiap daerah merupakan peluang besar bagi perfilman nasional. Film dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan keragaman Indonesia sekaligus memperkuat rasa kebangsaan,” pungkas Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) tersebut. (tin,dik/aha)