
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas.|Foto : Ist/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas mengevaluasi alokasi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2027 seiring minimnya kemajuan penyelesaian konflik di Papua. Ia mendesak kementerian tersebut untuk mengambil tindakan nyata di lapangan guna menangani berbagai permasalahan secara komprehensif dan terukur.
"Yang kedua, kenapa saya harus kritik sedikit masalah anggaran 2027, karena di Papua ini terjadi banyak masalah tapi sampai dengan saat ini belum ada langkah-langkah yang diselesaikan," tegas Yan dalam Raker Komisi XIII bersama Menteri HAM pada Rabu, (17/6/2026).
Lebih lanjut, legislator asal Papua tersebut mengingatkan bahwa penyelesaian kasus keamanan secara spesifik membutuhkan aksi langsung lintas sektor bukan hanya sekadar berpolemik di media. Ia menilai pihak eksekutif harus menjalankan peranan utama sebagai eksekutor program untuk meredam eskalasi di berbagai daerah rawan.
"Eksekutif sebagai eksekutor dalam melakukan koordinasi dan lain-lain, harus action-nya jelas. Hal ini untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan situasi dan konflik di daerah," ucapnya.
Terkait hal itu, politisi Fraksi Gerakan Indonesia Raya ini menegaskan bahwa pembentukan kementerian khusus oleh presiden bertujuan untuk merampungkan berbagai persoalan negara yang membutuhkan perhatian ekstra. Ia mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memahami fungsi masing-masing dalam mengoptimalkan koordinasi penanganan masalah hak asasi manusia. (hvt/aha)