
Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati, saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Keraton Kasepuhan|Foto: Ysm/Karisma
PARLEMENTARIA, Cirebon — Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati menekankan pentingnya peran akademisi dan penguatan narasi sejarah dalam mendukung pelestarian cagar budaya di Kota Cirebon. Menurutnya, kekayaan sejarah dan budaya yang dimiliki Cirebon tidak cukup hanya dijaga secara fisik, tetapi juga harus mampu dikembangkan melalui pengemasan cerita sejarah yang kuat agar memiliki nilai edukasi, ekonomi, dan daya tarik wisata yang berkelanjutan.
“Kalau kita mau memajukan Cirebon dan membuat kebudayaan atau peninggalan sejarah itu bernilai, bermanfaat, dan bisa menghidupi dirinya sendiri, maka kita harus menciptakan paket wisata yang berkualitas,” ujar Dewi saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Keraton Kasepuhan, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, salah satu kekuatan utama kawasan heritage di Cirebon terletak pada kekayaan kisah sejarah dan budaya yang dimiliki setiap keraton maupun situs bersejarah. Karena itu, pengembangan wisata budaya harus didukung kemampuan mengemas narasi sejarah secara menarik agar masyarakat dan wisatawan tidak hanya melihat bangunan bersejarah, tetapi juga memahami nilai sejarah, filosofi, dan identitas budaya yang terkandung di dalamnya.
“Nanti bisa dibuat wisata religi, wisata budaya, dan sebagainya. Kekuatannya harus di pengemasan narasi sejarah, kemudian harus ada pemasaran yang masif dan terus-menerus disuarakan sehingga orang akan ingat, kalau mau wisata religi ya ke Cirebon saja,” katanya.
Dewi menilai penguatan narasi sejarah menjadi elemen penting dalam memperkuat daya tarik kawasan cagar budaya di tengah persaingan destinasi wisata saat ini. Penyampaian sejarah yang kuat dinilai mampu membangun pengalaman wisata yang lebih hidup, emosional, dan edukatif bagi pengunjung. Selain itu, pendekatan tersebut juga dapat menjadi sarana memperkenalkan identitas budaya Indonesia kepada dunia internasional.
Ia menjelaskan, potensi wisata budaya Cirebon sangat besar karena dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan wisata religi dan kuliner khas daerah. Menurutnya, wisatawan yang datang ke kawasan keraton tidak hanya menikmati sejarah dan budaya, tetapi juga dapat merasakan pengalaman sosial dan budaya masyarakat lokal melalui kuliner seperti nasi jamblang, soto aput, dan tahu gejrot.
Dalam konteks penguatan pelestarian budaya tersebut, Dewi menyoroti pentingnya keterlibatan akademisi dan perguruan tinggi. Ia menilai akademisi memiliki peran strategis untuk menggali, mendokumentasikan, meneliti, sekaligus memperkuat kajian ilmiah mengenai sejarah dan budaya yang dimiliki kawasan cagar budaya di Cirebon.
“Maka di tempat-tempat itu harus ada inovasi untuk bisa membiayai diri sendiri. Di sini peran akademisi sangat penting sekali,” ujarnya.
Menurut Dewi, keterlibatan akademisi tidak hanya sebatas penelitian sejarah, tetapi juga mencakup kajian budaya, arsitektur, teknologi bangunan tradisional, hingga pengembangan model pelestarian heritage berbasis edukasi dan ekonomi kreatif. Ia menilai kawasan keraton di Cirebon memiliki banyak potensi penelitian yang dapat dikembangkan menjadi karya ilmiah nasional maupun internasional.
“Banyak sekali hal-hal yang bisa dijadikan tulisan untuk jurnal scopus, jurnal internasional maupun penelitian budaya. Bayangkan dinding di keraton itu sangat kuat sampai hari ini. Itu bisa diteliti bagaimana kekuatan suatu bangunan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, hasil penelitian akademik dapat menjadi dasar penting dalam mendukung kebijakan pelestarian cagar budaya yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Kajian ilmiah tersebut juga dapat membantu proses revitalisasi bangunan heritage agar tetap mempertahankan nilai autentik dan sejarahnya.
Selain itu, Dewi menilai akademisi memiliki peran besar dalam memperkuat dokumentasi budaya melalui publikasi ilmiah, digitalisasi arsip sejarah, hingga penyusunan materi edukasi budaya yang lebih mudah dipahami generasi muda. Dengan pendekatan tersebut, pelestarian cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan nasional.
Karena itu, Dewi mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pengelola keraton, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dalam mengembangkan kawasan heritage berbasis riset dan penguatan narasi sejarah. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar cagar budaya tidak hanya menjadi simbol sejarah masa lalu, tetapi juga mampu memberikan manfaat pendidikan, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat. (ysm/aha)