E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Ateng Sutisna Dorong Kuota Pekerja Disabilitas Naik hingga 3% di Subang

Diterbitkan
Rabu, 6 Mei 2026 09.08 WIB
Bagikan:
Ateng Sutisna Dorong Kuota Pekerja Disabilitas Naik hingga 3% di Subang

Anggota DPR RI, Ateng Sutisna.|Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Ateng Sutisna, mendorong peningkatan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas hingga 3 persen. Hal ini menjadi upaya memperkuat implementasi UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas minimal 1–2 persen di setiap instansi.


Dalam kegiatan serap aspirasi di Subang, Ateng menegaskan bahwa pemenuhan ketentuan tersebut masih perlu didorong agar tidak berhenti pada level regulasi, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan. “Kami mendukung pemenuhan kuota pekerja penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yakni minimal 1–2 persen dari jumlah pegawai di tiap instansi. Kami mendorong agar capaian ini ditingkatkan hingga 3 persen, baik di pemerintahan, BUMN, maupun swasta di Kabupaten Subang,” ujar Ateng dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Selasa (5/5/2026).


Dalam acara yang digelar pada masa reses itu, ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Lihat Juga :

Ateng Sutisna Dorong Kemitraan Koperasi dan Korporasi untuk Perkuat Industri Nanas Subang

Ateng Sutisna Dorong Kemitraan Koperasi dan Korporasi untuk Perkuat Industri Nanas Subang

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026


Abu Yusuf, pembina komunitas disabilitas di Subang, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 1.700 penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 150 orang telah dibina, dengan 17 di antaranya menjalankan usaha mandiri seperti berdagang bakso, sushi, dan minuman.


Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang menunjukkan penyerapan tenaga kerja disabilitas di sektor formal masih terbatas. Hingga saat ini, baru 22 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, di antaranya PT TKG Taekwang Indonesia dan PT Subang Autocomp Indonesia (PT SUAI).


Politisi Fraksi PKS ini menilai kondisi tersebut menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap undang-undang. Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah. Sebelumnya, Yusuf menyebut sejak 2012 belum ada kunjungan langsung dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk menyerap aspirasi komunitas disabilitas.


“Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya belum optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.


Dalam forum tersebut, Ateng menilai peserta menunjukkan semangat kemandirian. Mereka tidak hanya mengajukan bantuan, tetapi juga siap mengelola pinjaman modal bergulir secara bertanggung jawab. “Mereka siap bekerja dan berusaha. Ini yang harus didukung,” ujar Ateng yang merupakan legislator dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.


Lebih lanjut, Ateng mendorong Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat sosialisasi kebijakan ketenagakerjaan disabilitas, menyusun regulasi inklusif, membentuk Unit Layanan Disabilitas di Dinas Ketenagakerjaan, serta memperkuat pengawasan dan pelaporan pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas.


“Peran pemerintah daerah dan dunia usaha sangat menentukan. DPR RI akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar dijalankan, termasuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas,” tutupnya. (uc/aha)

Berita terkait

Ateng Sutisna Dorong Kemitraan Koperasi dan Korporasi untuk Perkuat Industri Nanas Subang
Industri dan Pembangunan
Ateng Sutisna Dorong Kemitraan Koperasi dan Korporasi untuk Perkuat Industri Nanas Subang
Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026
Industri dan Pembangunan
Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026
Penumpang Tembus 70 Ribu, Legislator Dorong Pembangunan Zona 3 di Stasiun Bekasi
Industri dan Pembangunan
Penumpang Tembus 70 Ribu, Legislator Dorong Pembangunan Zona 3 di Stasiun Bekasi
Tags:#Reses
Sebelumnya

Disiplin ASN Jadi Fondasi Profesionalisme Layanan DPR

Selanjutnya

Ateng Sutisna Dorong Kemitraan Koperasi dan Korporasi untuk Perkuat Industri Nanas Subang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(799)
  • Industri dan Pembangunan(2988)
  • Isu Lainnya(998)
  • Kesejahteraan Rakyat(2896)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3607)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h