
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Budaya patriarki di ruang pengambilan keputusan legislatif bukan sekadar retorika. Bagi Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, fenomenda ini adalah realitas yang ia hadapi setiap hari.
Pernyataan ini bukan keluhan, melainkan diagnosis yang tajam atas kondisi nyata parlemen Indonesia, di mana perempuan baru menempati 22,2 persen kursi DPR RI, jauh di bawah ambang 30 persen yang diakui secara global. "Saya sendiri selalu terkadang merasa bahwa kita bekerja dua kali lebih keras, bicara harus dua kali lebih keras, dan juga berpikir harus dua kali lebih cerdas," ungkap Irine kepada Parlementaria usai forum 5th WAIPA Coordinating Committee Meeting, 27 April 2026 di Quezon City, Filipina, yang dilakukan secara hybrid di Senayan, Jakarta, Senin (27/04/2026).
Di forum WAIPA, Irine menyebut istilah "male champions", anggota laki-laki yang secara aktif mendorong kesetaraan gender di parlemen. Bagi sebagian orang, istilah itu terdengar seremonial. Namun bagi Irine, tidak.
"Peran male champion di DPR RI itu menurut saya sangat krusial. Keberadaan mereka itu adalah jembatan. Karena terkadang suara perempuan itu masih kurang terdengar atau kurang dianggap. Ketika rekan laki-laki ini bisa menyuarakan hal yang sama, ini tentu bisa memberikan dorongan yang lebih," jelasnya.
Ia menegaskan posisi para sekutu laki-laki ini dalam kerangka yang lebih struktural. "Mereka adalah sekutu strategis untuk memecah kebuntuan patriarki di legislatif," katanya.
Lebih lanjut, Irine juga mengungkapkan, bahwa DPR RI telah menghasilkan enam undang-undang perlindungan perempuan. Namun, lanjutnya, angka representasi perempuan di parlemen tetap stagnan di bawah target.
Pun, Irine tidak mengelak dari kontradiksi ini. "Solusi tidak bisa datang secara tiba-tiba. Menurut saya dua hal yang harus dirubah adalah solusi secara struktural dan kultural," tegasnya.
Secara struktural, ia menyoroti ironi dari regulasi kuota yang sudah ada. Indonesia memiliki ketentuan bahwa 30 persen pengurus partai politik harus perempuan, sebuah kemajuan di atas kertas. Namun implementasinya masih jauh dari semangat aturan itu sendiri.
"Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana secara sadar penuh bahwa partai-partai politik di Indonesia tidak hanya mengisi 30 persen organisasinya dengan perempuan, tetapi adalah bagaimana memposisikan perempuan sebagai sentra dari pengambilan keputusan itu sendiri. Sehingga perspektif perempuan ini bisa melengkapi perspektif laki-laki dan saling mendukung dalam pengambilan keputusan yang lebih adil secara gender," paparnya.
Perubahan struktural saja, lanjut Irine, tidak akan berhasil tanpa transformasi kultural yang berjalan paralel. Ia menunjuk pada berbagai norma sosial-budaya yang hingga kini masih menjadi tembok penghalang bagi perempuan untuk terlibat penuh dalam pengambilan keputusan publik.
"Masih banyak sekali sosial budaya yang membatasi keterlibatan perempuan. Seringkali perempuan merasa tertahan atau memiliki barrier terkait dengan sosial, ekonomi, dan juga budaya. Hal itu perlu adanya peran tokoh-tokoh sentral untuk mendobrak beberapa aturan yang tidak menguntungkan bagi perempuan," ujarnya.
Dengan dua agenda perubahan itu, struktural dan kultural, Irine menutup pandangannya dengan harapan yang konkret, dimana menurutnya, lebih banyak perempuan yang berpartisipasi secara nyata, bukan sekadar hadir secara simbolik, dalam ruang pengambilan keputusan publik Indonesia. (Ndy/um)