
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, saat Rapat Koordinasi dan Diskusi BKSAP DPR RI bertema Prospek Diplomasi Parlemen di Tengah Konflik Global di Tangerang Selatan.
PARLEMENTARIA, Tangerang — Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengatakan pihaknya tengah merumuskan sikap diplomasi parlemen Indonesia dalam merespons konflik global yang kian memanas, khususnya menjelang sidang Inter-Parliamentary Union (IPU). Hal itu ia sampaikan usai Rapat Koordinasi dan Diskusi BKSAP DPR RI bertema Prospek Diplomasi Parlemen di Tengah Konflik Global di Tangerang Selatan, Rabu (8/4/2026).
“Hari ini kami, pimpinan BKSAP bersama anggota melakukan rapat dan diskusi mengenai prospek diplomasi parlemen dalam menghadapi konflik global,” ujar Syahrul kepada Parlementaria. Ia menyoroti eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang dinilai telah melampaui skala kawasan dan berdampak secara global.
“Kita tahu bahwasanya sekarang ini sudah lebih dari satu bulan konflik antara Iran versus Amerika dan Israel. Dan ini tidak hanya konflik kawasan tetapi ini sudah membawa sampai kepada konflik global,” katanya.
Menurutnya, konflik tersebut turut memengaruhi berbagai sektor strategis, mulai dari energi hingga ekonomi, serta berdampak pada kehidupan masyarakat luas. “Dan mempengaruhi banyak hal tentang energi, tentang ekonomi, dan tentu saja akan menyentuh banyak elemen dan banyak institusi, begitu juga ruang lingkup kehidupan kita yang terganggu tentunya,” lanjutnya.
Dalam konteks tersebut, BKSAP membahas peran diplomasi parlemen sebagai jalur alternatif untuk merespons dinamika global. Terlebih dalam waktu dekat, DPR RI akan menghadiri sidang IPU yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 April di Turki.
“IPU ini adalah kumpulan dari parlemen-parlemen dunia yang akan bersidang di Turki. Kita mendiskusikan apa sikap-sikap kita dalam menyampaikan, nanti ada kesempatan Indonesia akan menyampaikan pidatonya di IPU tersebut, apa yang harus kita singgung, bagaimana sikap-sikap kita,” ujarnya.
Syahrul menjelaskan, diplomasi parlemen merupakan jalur kedua atau second track diplomacy yang dapat melengkapi diplomasi pemerintah. Menurutnya, jalur ini memungkinkan pendekatan yang lebih fleksibel, baik secara formal maupun informal.
“Teman-teman sepakat bahwasannya diplomasi parlemen ini adalah second track diplomacy. Ada kadang-kadang sekat-sekat yang menjadi hambatan bagi diplomasi pemerintah dalam menentukan sikap. Nah barangkali ruang-ruang kosong ini bisa diisi oleh parlemen,” katanya.
Ia menambahkan, diplomasi parlemen dapat dilakukan melalui pendekatan personal yang tidak selalu bersifat formal. “Kadang diplomasi parlemen tidak hanya formal tetapi informal, bisa dilakukan di kedai kopi, saat break, hal-hal seperti ini. Jadi ada pendekatan-pendekatan secara personal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrul mengungkapkan bahwa konfigurasi geopolitik global saat ini terbagi dalam beberapa blok kekuatan. Namun, Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif atau non-blok.
Meski demikian, ia mengakui adanya persepsi yang berkembang bahwa posisi Indonesia cenderung condong ke salah satu blok, yang dinilai dapat memengaruhi dinamika hubungan internasional, termasuk dalam kasus tertahannya kapal Pertamina di Selat Hormuz.
“Ada yang menganggap Indonesia tampaknya tidak lagi non-blok, sudah mengarah kepada blok Amerika. Sehingga ada hambatan, ada tertahannya kapal Pertamina di Selat Hormuz,” ungkapnya.
Untuk itu, BKSAP DPR RI berencana memanfaatkan forum-forum internasional, termasuk IPU, untuk membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Iran. “Kita akan coba melakukan diplomasi, pertemuan bilateral nantinya dengan Iran. Baik di kedutaan di sini ataupun di forum nanti di IPU, kalau Iran hadir. Coba untuk mencairkan hubungan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, diplomasi parlemen diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang lebih cair di tengah ketegangan global. “Mudah-mudahan bisa mencairkan sesuatu yang mungkin agak kaku, kemudian terlalu formal. Diplomasi parlemen,” pungkasnya. (hal/aha)