Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan LPS di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengapresiasi kinerja sekaligus memberikan catatan kritis terhadap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia mengingatkan agar laporan kinerja tidak hanya bersifat deskriptif, melainkan juga dilengkapi dengan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur.
“Kalau kita berbicara kinerja, tentu harus dilengkapi dengan indeks kinerja utama agar capaian bisa diukur secara jelas,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan LPS di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesinambungan antara laporan kinerja dengan hasil kesimpulan rapat-rapat sebelumnya. Menurutnya, masih terdapat program yang telah disepakati namun belum terealisasi hingga saat ini, khususnya terkait peningkatan skema penjaminan.
“Dalam rapat sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait penjaminan yang akan ditingkatkan, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Ini perlu menjadi perhatian agar ke depan masuk dalam perencanaan yang akan datang,” tegasnya.
Selain itu, Musthofa juga menilai peran LPS perlu diperkuat, tidak hanya sebatas menyelesaikan bank bermasalah melalui mekanisme resolusi, tetapi juga berkontribusi dalam upaya pencegahan melalui kebijakan yang lebih sistemik. Hal ini mengingat posisi LPS sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang turut menentukan arah kebijakan sektor keuangan nasional.
Ia turut menyoroti belum optimalnya implementasi sistem integrasi data antar-otoritas yang sebelumnya telah direncanakan. Padahal, sistem tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi permasalahan perbankan sejak dini.
“Jangan sampai LPS hanya menjadi ‘jurubayar’ dalam penyelesaian masalah. Harus ada sistem yang bisa mendeteksi sejak awal, sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan,” tambahnya.
Di sisi lain, Musthofa juga menekankan perlunya ukuran keberhasilan kinerja LPS yang lebih berorientasi pada pertumbuhan dan kesehatan industri keuangan, bukan sekadar penyelesaian kasus. Ia mengingatkan bahwa banyaknya lembaga keuangan yang tutup justru menjadi indikator perlunya evaluasi mendalam.
“Kalau banyak lembaga yang tutup, itu bukan indikator keberhasilan. Yang kita harapkan adalah lembaga keuangan tumbuh, berkembang, dan sehat,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan LPS dapat memperkuat kinerja kelembagaan serta memastikan seluruh program dan kebijakan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan dapat terus terjaga. (hal/aha)