E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi bagi Kemnaker terbitkan Kebijakan Pemberian BHR bagi Pengemudi Ojol

Diterbitkan
Jumat, 10 Apr 2026 10.18 WIB
Bagikan:
Apresiasi bagi Kemnaker terbitkan Kebijakan Pemberian BHR bagi Pengemudi Ojol

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menerbitkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal.

 

Menurut Ashabul, kebijakan tersebut merupakan terobosan penting karena untuk pertama kalinya pemerintah secara eksplisit memberikan pengakuan terhadap keberadaan pekerja ojol sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan nasional.

Lihat Juga :

Netty Aher Apresiasi Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Mitra Pengemudi Aplikasi

Netty Aher Apresiasi Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Mitra Pengemudi Aplikasi

Komisi IX: Pemberian THR Bagi Ojol Harus Berkelanjutan untuk Tahun Mendatang

Komisi IX: Pemberian THR Bagi Ojol Harus Berkelanjutan untuk Tahun Mendatang

 

“Dengan terbitnya kebijakan ini menunjukkan bahwa negara telah hadir dan memberi perlindungan kepada para pekerja ojol. Ini langkah yang sangat baik,” ujar Ashabul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

 

Ia menjelaskan, pemberian BHR dalam bentuk uang tunai, yang dihitung berdasarkan persentase dari pendapatan pengemudi selama periode tertentu, menjadi indikator nyata bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di sektor gig economy.

 

Namun demikian, Ashabul mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut masih memunculkan perdebatan di kalangan pekerja ojol, terutama terkait rasa keadilan dalam perhitungan nilai BHR yang diterima.

 

“Kita melihat kebijakan ini menjadi viral karena muncul pertanyaan tentang rasa keadilan. Bagaimana sebenarnya mengukur nilai BHR yang seharusnya diterima,” kata Politisi Fraksi PKB ini..

 

Ia menilai, meskipun kebijakan tersebut merupakan langkah awal yang positif, pemerintah perlu melakukan penyempurnaan agar ke depan dapat memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi para pekerja ojol.

 

“Ini langkah awal yang baik, tetapi harus terus diperbaiki agar benar-benar mencerminkan keadilan bagi para pekerja,” tegasnya.

 

Ashabul juga menekankan bahwa pekerja di sektor informal, termasuk ojol, memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan pekerja formal, sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih fleksibel dan adaptif.

 

“Pekerja ojol ini nyata dan jumlahnya besar, sehingga perlu ada kebijakan yang benar-benar memahami karakter mereka,” ujarnya.

 

Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja sektor informal agar semakin inklusif dan berkeadilan.

 

“Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh para pekerja ojol,” pungkasnya. (fa/rdn)

Berita terkait

Netty Aher Apresiasi Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Mitra Pengemudi Aplikasi
Kesejahteraan Rakyat
Netty Aher Apresiasi Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Mitra Pengemudi Aplikasi
Komisi IX: Pemberian THR Bagi Ojol Harus Berkelanjutan untuk Tahun Mendatang
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX: Pemberian THR Bagi Ojol Harus Berkelanjutan untuk Tahun Mendatang
Netty Aher: THR Bagi Ojol dan Kurir Online Apresiasi yang Sudah Selayaknya Diberikan
Kesejahteraan Rakyat
Netty Aher: THR Bagi Ojol dan Kurir Online Apresiasi yang Sudah Selayaknya Diberikan
Sebelumnya

Rachmat Gobel: Di Tengah Konflik Global, Ekonomi Nasional Harus Mandiri

Selanjutnya

BKSAP Perkuat Sinergi Parlemen dan NGO, Dukung Perjuangan Palestina

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(781)
  • Industri dan Pembangunan(2859)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2727)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3441)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h