
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendukung upaya Pemerintah yang mendesak PBB untuk mengambil tindakan penyelidikan secara menyeluruh, usai tiga prajurit TNI gugur di Lebanon saat menjalankan misi perdamaian. Ia juga meminta Pemerintah mendorong PBB mendesak Israel untuk bertanggung jawab atas insiden ini.
“PBB harus bertanggung jawab, termasuk dengan mendesak Israel tanggung jawab atas perbuatan mereka yang membuat 3 prajurit Indonesia gugur. Pemerintah perlu mendorong PBB untuk tegas,” kata Sukamta dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Sukamta menilai gugurnya tiga prajurit TNI yang sedang menjalankan mandat perdamaian PBB di Lebanon tidak dapat diperlakukan semata sebagai insiden keamanan di wilayah konflik, melainkan harus dibaca sebagai persoalan serius yang menyentuh kredibilitas perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian dunia.
“Termasuk tanggung jawab sistemik komunitas global dalam menjamin keselamatan pasukan yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutur Politisi Fraksi PKS ini.
Karena itu, Sukamta menyebut Komisi I DPR akan mengawal langkah Pemerintah Indonesia yang mendesak investigasi menyeluruh di bawah mekanisme PBB hingga menghasilkan kejelasan faktual dan tidak berhenti pada pernyataan diplomatik saja. Apalagi, serangan terhadap pasukan perdamaian kembali terjadi dan menyebabkan tiga prajurit TNI terluka. Dua diantaranya mengalami luka parah.
“Insiden yang terus berulang ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita juga meminta TNI dan Pemerintah memastikan keselamatan prajurit yang terluka,” ungkap Sukamta.
Menurutnya, posisi Indonesia dalam kasus ini memiliki bobot strategis. Sebab, kata Sukamta, Indonesia bukan hanya negara yang kehilangan personel, tetapi juga salah satu kontributor terbesar pasukan perdamaian dunia.
“Artinya, insiden ini menyangkut dua lapis kepentingan sekaligus, yakni terkait perlindungan terhadap prajurit nasional dan konsistensi tata kelola keamanan internasional bagi seluruh misi penjaga perdamaian. Jika investigasi tidak menghasilkan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, maka preseden yang terbentuk akan melemahkan posisi pasukan perdamaian di berbagai wilayah konflik ke depan,” imbuh Sukamta.
Komisi I DPR pun memandang Pemerintah perlu memastikan bahwa dorongan investigasi tidak berhenti pada penelusuran penyebab teknis kematian, tetapi juga menjangkau evaluasi terhadap kepatuhan seluruh pihak yang berkonflik terhadap prinsip perlindungan pasukan PBB sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional.
“Dalam konteks meningkatnya intensitas operasi militer di Lebanon selatan, kehadiran personel UNIFIL seharusnya berada dalam perimeter perlindungan yang diakui semua pihak,” ujarnya.
Sukamta menilai, ketika personel penjaga perdamaian justru menjadi korban berulang, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keamanan lapangan, tetapi efektivitas mandat internasional itu sendiri.
“Pemerintah perlu menggunakan seluruh kanal diplomasi yang tersedia, baik melalui perwakilan tetap Indonesia di PBB, forum bilateral, maupun komunikasi intensif dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan, untuk memastikan investigasi berjalan independen, transparan, dan menghasilkan posisi resmi yang dapat diterima publik internasional,” papar Sukamta.
Dalam situasi seperti ini, menurut Sukamta, diplomasi Indonesia tidak cukup hanya menyampaikan kecaman, tetapi perlu mendorong agar perlindungan terhadap peacekeepers menjadi agenda konkret dalam pembahasan lanjutan mandat keamanan di Lebanon. Meski begitu, Sukamta menilai evaluasi bukan berarti menarik pasukan Indonesia dari misi perdamaian dunia mengingat hal tersebut adalah mandat konstitusi negara.
“Penting juga adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia di wilayah konflik aktif. Bukan dalam arti mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penugasan memiliki pembaruan mitigasi risiko yang sesuai dengan eskalasi lapangan,” tambah Sukamta.
Sukamta melihat, situasi Lebanon saat ini menunjukkan bahwa garis antara zona pengawasan dan zona ancaman semakin tipis, sehingga adaptasi prosedur keamanan harus menjadi perhatian serius pemerintah bersama TNI.
“Artinya memastikan agar prajurit Indonesia yang bertugas sebagai penjaga perdamaian mendapat jaminan keamanan dan keselamatan secara maksimal,” sebutnya.
Sukamta mengatakan, Komisi I DPR akan meminta penjelasan Pemerintah mengenai perkembangan investigasi, langkah diplomasi lanjutan, serta evaluasi perlindungan prajurit Indonesia dalam misi internasional.
“Bagi Komisi I DPR, yang harus dijaga bukan hanya penghormatan terhadap pengabdian prajurit yang gugur, tetapi juga kepastian bahwa negara hadir secara penuh dalam memastikan setiap pengorbanan personel Indonesia di forum internasional memperoleh respons yang setara dengan nilai tanggung jawab yang mereka emban,” tutup Sukamta. (gal/rdn)