E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Berikan Nilai Tambah bagi Masyarakat, Pemanfaatan Limbah Tambang Perlu Diatur dalam Perda

Diterbitkan
Selasa, 7 Apr 2026 10.36 WIB
Bagikan:
Berikan Nilai Tambah bagi Masyarakat, Pemanfaatan Limbah Tambang Perlu Diatur dalam Perda

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya.|Foto: Jaka/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mendorong pemanfaatan limbah tambang atau tailing agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan tailing perlu diakomodasi dalam regulasi daerah sehingga membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil untuk ikut mengelola sumber daya tersebut secara legal.

 

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam audiensi Komisi XII DPR RI dengan perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta kepala daerah dari Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Jeneponto.  

Lihat Juga :

Presepsi Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat

Presepsi Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat

Komisi XII Tekankan Kewajiban Reklamasi dan Manfaat Tambang bagi Masyarakat Kaltara

Komisi XII Tekankan Kewajiban Reklamasi dan Manfaat Tambang bagi Masyarakat Kaltara

 

“Tailing ini sebaiknya diakomodasi di dalam Perda sehingga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelolanya. Dengan begitu ada peluang bagi UMKM untuk ikut terlibat dalam kegiatan industri berbasis mineral,” ujar Bambang dalam Rapat Kerja Komisi XII yang berlangsung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). 

 

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini pun menjelaskan, dalam praktik pertambangan terdapat dua sumber mineral yang dapat dimanfaatkan, yakni dari sumber primer yang berasal langsung dari kegiatan pertambangan serta sumber sekunder yang berasal dari sisa proses produksi seperti tailing atau slag. Menurutnya, potensi sumber sekunder tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal karena terbatasnya regulasi yang mengatur pengelolaannya.

 

Bambang menilai, jika pemerintah daerah mengatur pemanfaatan tailing dalam peraturan daerah, maka pemerintah provinsi juga memiliki dasar untuk memberikan izin usaha industri kepada pelaku usaha, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan demikian, pemanfaatan limbah tambang tidak hanya berdampak pada pengelolaan lingkungan, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah penghasil mineral.

 

“Kalau Perda pertambangan sudah mengakomodasi itu, maka pemerintah provinsi bisa memberikan izin usaha industri kepada pelaku UMKM yang mengelola tailing tersebut,” katanya.

 

Selain itu, Bambang juga menyoroti pentingnya penerapan Harga Patokan Mineral (HPM) dalam tata kelola komoditas mineral nasional. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya agar negara memiliki peran lebih kuat dalam mengatur mekanisme harga mineral di dalam negeri.

 

“HPM ini nantinya berlaku untuk semua pelaku usaha, baik perusahaan besar maupun pertambangan rakyat, sehingga tata kelola mineral termasuk timah dapat diatur lebih baik dan negara benar-benar hadir dalam pengelolaannya,” pungkas Bambang. (ujm/rdn)

Berita terkait

Presepsi Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat
Industri dan Pembangunan
Presepsi Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat
Komisi XII Tekankan Kewajiban Reklamasi dan Manfaat Tambang bagi Masyarakat Kaltara
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Tekankan Kewajiban Reklamasi dan Manfaat Tambang bagi Masyarakat Kaltara
Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog
Kesejahteraan Rakyat
Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog
Tags:#Limbah Tambang
Sebelumnya

Komisi XII Dukung Penuh Kementerian LH Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan

Selanjutnya

Terima Aspirasi, Komisi VI Tegaskan BUMN Harus Perhatikan Aspek Bisnis dan Kepentingan Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(842)
  • Industri dan Pembangunan(3065)
  • Isu Lainnya(1008)
  • Kesejahteraan Rakyat(3028)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3713)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h