E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi XII Tekankan Kewajiban Reklamasi dan Manfaat Tambang bagi Masyarakat Kaltara

Diterbitkan
Senin, 26 Jan 2026 15.40 WIB
Bagikan:
Komisi XII Tekankan Kewajiban Reklamasi dan Manfaat Tambang bagi Masyarakat Kaltara

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon saat Kunjungan Kerja Spesifik di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026). Foto: Yoga/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Tarakan — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang dalam memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang. Hal itu, disampaikannya dalam pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII yang dihadiri oleh lima perusahaan tambang, yakni PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC), PT Bara Dinamika Muda Sukses, PT Mitrabara Adiperdana, dan PT Delma Mining Corporation, yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Utara.

Menurut Dony, Komisi XII DPR RI menaruh perhatian besar pada kewajiban perusahaan dalam melakukan penanaman ulang, pemanfaatan lahan bekas tambang, serta penyetoran jaminan reklamasi (jamrek) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengutamakan sebetulnya kepada kewajiban para perusahaan penambang untuk apa yang sudah ditentukan itu betul-betul dilaksanakan, mulai dari penanaman ulang, pemanfaatan lahan pascatambang, sampai jaminan reklamasi. Ini kami tekankan sungguh-sungguh kepada perusahaan,” ujar Dony dalam pertemuan di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menyampaikan dan melaksanakan kewajiban tersebut. Dony berharap kepatuhan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya. Selain aspek administratif dan lingkungan, Komisi XII juga menyoroti dampak sosial dari aktivitas pertambangan.

“Kami juga melihat apakah keberadaan perusahaan-perusahaan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar tambang dan masyarakat Kalimantan Utara secara umum. Hasil tambang yang diambil dari daerah ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR RI juga mencatat masih adanya beberapa perusahaan yang belum melengkapi data dan kewajiban administratif. Menanggapi hal itu, Dony menyampaikan bahwa permasalahan tersebut pada prinsipnya bersifat administratif dan finansial.

“Tadi sudah dikomunikasikan dengan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan. Kalau semua kewajiban itu sudah dijalankan, tentu tidak akan kami permasalahkan. Tetapi kalau memang tidak ada itikad baik untuk melaksanakan, ini ceritanya akan berbeda dan bisa kami panggil ke Panja Minerba DPR RI,” jelasnya.

Terkait jaminan reklamasi, Dony menyebut mayoritas perusahaan yang hadir telah menyetorkan kewajibannya hingga tahun 2024. “Ada satu sampai dua perusahaan yang belum menyetorkan untuk tahun 2025, tapi secara umum mereka taat terhadap kewajiban yang harus dilakukan,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan terkait jaminan pascatambang. Menurut Dony, sebagian perusahaan telah melaksanakan kewajiban tersebut karena sudah memasuki fase pascatambang, sementara sebagian lainnya belum karena masih dalam tahap produksi atau bahkan belum berproduksi.

“Memang kondisinya beragam, ada berbagai tingkatan usaha dalam pertemuan hari ini. Tapi insyaallah dengan pertemuan ini, perusahaan-perusahaan akan melaksanakan kewajiban mereka sesuai aturan,” tutupnya. •ya/rdn

Berita terkait

Komisi XII Dorong Terapkan Ekonomi Hijau Demi Akselarasi Reklamasi Pasca Tambang
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Dorong Terapkan Ekonomi Hijau Demi Akselarasi Reklamasi Pasca Tambang
Temui Fatality Tambang, Komisi XII Dorong Evaluasi Tata Kelola Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Temui Fatality Tambang, Komisi XII Dorong Evaluasi Tata Kelola Lingkungan
Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XII
Sebelumnya

Bob Hasan: Tak Perlu Khawatir Aparat Salah Tafsir KUHP–KUHAP Baru!

Selanjutnya

Realisasi Investasi Lampaui Target, Komisi VI Minta Batam Tingkatkan Daya Saing

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h