
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu.
PARLEMENTARIA, Palu — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan pentingnya implementasi kebijakan Satu Data Indonesia sebagai upaya mewujudkan sistem data yang terintegrasi dan menjadi rujukan tunggal dalam perumusan kebijakan pembangunan. Ia menyebut, konsep Satu Data Indonesia telah menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang dan menengah pemerintah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menghilangkan praktik penggunaan data yang berbeda-beda antar instansi pemerintah, yang selama ini kerap menimbulkan ketidaksinkronan dalam pengambilan keputusan.
“Satu Data Indonesia itu harapannya tidak lagi menggunakan data masing-masing. Ketika data digunakan, maka itu menjadi satu data tunggal yang menjadi rujukan bersama,” ujar Esti dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia sangat bergantung pada tingkat akurasi data yang dihasilkan. Karena itu, seluruh proses pendataan harus dilakukan secara sistematis dan terstandar.
“Ketika kita bicara akurasi data, maka sistem dalam proses pendataan dan pihak yang terlibat harus memiliki komitmen yang sama untuk menghasilkan data yang tepat dan akurat,” katanya.
Komisi X memandang penguatan integrasi data dan peningkatan kualitas statistik menjadi langkah strategis untuk mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah. (skr/aha)