
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja penyelenggara pemilu yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Aria Bima menyampaikan bahwa Komisi II telah mendengarkan serta memahami paparan program kerja tahun 2026 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 dari ketiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Komisi II memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih KPU, Bawaslu, dan DKPP dari BPK RI tahun 2024, serta serapan anggaran pada triwulan I tahun 2026. Namun demikian, Aria Bima menekankan pentingnya peningkatan kinerja pada triwulan berikutnya agar lebih berorientasi pada kepentingan publik, pembangunan nasional, dan kesejahteraan masyarakat.
“Komisi II meminta agar pencapaian target kinerja terus dioptimalkan dengan fokus pada outcome dan impact yang nyata bagi masyarakat,” ujar Aria Bima.
Lebih lanjut, Komisi II menekankan agar seluruh program dan anggaran tahun 2026 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat konkret. KPU, Bawaslu, dan DKPP juga diminta memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan belanja sesuai kontrak dan peraturan perundang-undangan, serta mempercepat penyelesaian seluruh temuan dan rekomendasi BPK dengan memperkuat sistem pengendalian internal.
Selain itu, Komisi II meminta dilakukan review anggaran guna mengoptimalkan setiap program kerja agar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta memperkuat konsolidasi demokrasi dan kepercayaan publik.
Secara khusus, Komisi II memberikan sejumlah penekanan kepada masing-masing lembaga. Kepada KPU, diminta untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan akurat, memperkuat sistem informasi serta digitalisasi pemilu, dan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Sementara itu, Bawaslu didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan yang lebih efektif dan berbasis pencegahan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran secara profesional dan berintegritas.
Adapun DKPP diminta untuk terus menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu secara konsisten dan berkeadilan, meningkatkan kecepatan serta kualitas penanganan perkara, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan pelanggaran etik.
Di akhir kesimpulannya, Aria Bima menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu guna meminimalisir potensi permasalahan dalam setiap tahapan pemilu ke depan.
“Sinergi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya. (ssb/aha)