E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kawendra Lukistian: Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!

Diterbitkan
Kamis, 5 Mar 2026 09.06 WIB
Bagikan:
Kawendra Lukistian: Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!

Anggota Baleg DPR RI, Kawendra Lukistian, dalam RDPU Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Upaya menghadirkan keadilan bagi kelompok masyarakat paling rentan kembali disuarakan dalam RDPU Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam forum yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat dan aktivis tersebut, Anggota Baleg DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan pentingnya regulasi yang mampu menjamin pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Saya mendukung nyata dan mengawal ini. Presiden kita sudah memberikan contoh beberapa tahun lalu ketika ada satu anak bangsa dari NTT yang terancam hukuman mati di negara tetangga berpforesi PRT (namanya Wilfrida Soik) Beliau sangat concern terhadap hal ini. Ini harusnya jadi cambuk bagi kita bahwa baik di dalam maupun luar negeri, teman-teman PRT mendapatkan berbagai kerentanan,” ujar Kawendra di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan, pembahasan RUU PPRT tidak boleh lagi berlarut-larut sebagai langkah serius memprioritaskan perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Dirinya menggambarkan betapa besar kontribusi pekerja rumah tangga dalam menopang kehidupan keluarga Indonesia.

Apalagi, ungkapnya, terkenang pengalaman pribadi akan jasa dan peran pekerja rumah tangga menjadi faktor penting dalam kehidupan sehari-hari. Adanya jasa mereka, ia meyakini banyak keluarga bisa lebih fokus bekerja, mencari nafkah, dan memastikan pendidikan anak-anak berjalan baik.

“Ini kita harus tuntaskan secepat-cepatnya, karena kenapa? Kalau kita kita bicara berkeadilan, inilah berkeadilan. Saya membayangkan dulu andaikan orangtua saya tidak dibantu PRT mencari nafkahnya maka tidak optimal, menyekolahkan anaknya tidak maksimal, belum tentu saya bisa hadir disini sekarang. Ini ada keterlibatan PRT semua yang tidak bisa kita nafikkan.  

Bagi Kawendra, keberadaan RUU PPRT bukan sekadar soal regulasi, melainkan juga menjadi cerminan tingkat peradaban sebuah bangsa. Negara yang ingin maju, menurutnya, harus mampu menghargai setiap bentuk kerja, termasuk pekerjaan domestik yang selama ini sering dipandang sebelah mata.

Lalu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai sudah saatnya Baleg DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan terobosan agar RUU tersebut dapat segera diselesaikan. Ia pun menegaskan akan mendukung penuh dan mengawal proses pembahasan hingga menghasilkan regulasi yang berpihak pada keadilan.

Maka dari itu, Kawendra pun mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal proses legislasi tersebut, baik dari dalam Parlemen maupun dari seluruh elemen masyarakat. Dengan dukungan bersama, dirinya optimistis RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat segera diselesaikan dan menjadi payung hukum yang memberikan rasa aman bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Jaid kita harus lakukan terobosan lompatan peradaban kalau kita mau menjadi negara maju yang harus menghargai kerja, gak boleh kita tunda-tunda. Saya akan minta secepat-cepatnya kita dorong disini di DPR RI berupaya secara optimal dibantu ikhitiar langit di sepertiga malam teman-teman PRT saya yakin  akan memudahkan dengan berdoa mengangkat tangan kita berjuang  semuanya harus mendapatkan hal yang berkeadilan,” serunya.  

Lebih jauh, Kawendra mengaitkan perjuangan menghadirkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ‘wong cilik iso gemuyu’ yang menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. “Karena Presiden Prabowo menegaskan wong cilik iso gemuyu. seperti apa? Nah inilah kita harus perjuangkan upaya wong cilik iso gemuyu. Saya Kawendra dan teman-teman juga sama akan mendukung dan mengawal ini.  Sehat terus untuk kita semua teman-teman PRT optimis kita kawal terus sampai selesai ,” pungkas Kawendra.

Sebagaimana diketahui, dalam forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan aktivis, akademisi, dan organisasi pekerja, di antaranya Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lita Anggraini selaku Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), perwakilan Jakarta Feminist, Ketua Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Eva Kusuma Sundari (Direktur Institut Sarinah) serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal diwakili Sekjen KSPI. •pun/um

Berita terkait

RUU PPRT Disahkan, Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Politik dan Keamanan
RUU PPRT Disahkan, Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga
Ekonomi dan Keuangan
Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga
Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga
Kesejahteraan Rakyat
Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

Selanjutnya

Amelia Anggraini Ingatkan Pemerintah Segera Antisipasi Dampak Eskalasi Israel–Iran

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h